Penanganan Kasus Korupsi di Konawe Diprioritaskan Pengembalian Kerugian Negara

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Senin, 24 Mei 2021
0 dilihat
Penanganan Kasus Korupsi di Konawe Diprioritaskan Pengembalian Kerugian Negara
Kapolres Konawe saat berdialog dengan Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

" Dalam petunjuk teknis terhadap kasus korupsi yang pertama adalah penekanan pengembalian kerugian negara "

KONAWE, TELISIK.ID - Proses penanganan kasus korupsi yang ditangani, Kepolisian Resor (Polres) Konawe memprioritaskan pengembalian kerugian negara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto saat berdialog dengan Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi, Senin (24/5/2021).

Ia mengatakan, penekanan tersebut sesuai dalam petunjuk teknis penanganan kasus korupsi yang ditangani pihak polisi.

"Dalam petunjuk teknis terhadap kasus korupsi yang pertama adalah penekanan pengembalian kerugian negara," kata Yudi.

Sementara itu, dalam tahapan sidik penekanan terhadap pengembalian aset-aset yang berkaitan dengan korupsi.

Baca Juga: Dua Pria di Kolut Ditebas Parang Gegara Papan dan Selang Air, Ini Kronologisnya

Sementara itu, saat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lempham Konawe, Jasmilu, mempertanyakan penanganan kasus korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe.

AKBP Yudi Kristanto mengatakan, jika pihaknya bakal meninjau kembali penanganan kasus tersebut dari awal penanganan hingga saat ini, apakah prosesnya sesuai prosedur atau tidak.

Ia juga mengatakan, jika saat ini kasus yang merugikan negara mencapai Rp 1,8 miliar, namun telah upaya pengembalian sebesar Rp 1,1 Miliar.

Lebih lanjut, ia menambahkan, untuk penetapan tersangka, pihaknya akan meneliti agar nantinya tidak salah sasaran.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Setwan, Jaksa Periksa Anggota dan Mantan Anggota DPRD Mubar

"Sudah dikembalikan Rp 1,1 miliar," imbuh Yudi.

Ia juga berjanji akan segera menyampaikan perkembangan kasus tersebut dengan segera.

"Tidak akan lama, saya akan tangani dengan seadil-adilnya terhadap kasus ini," ungkapnya.

Pihaknya juga akan kembali berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra terkait kasus tersebut. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga