BOMBANA, TELISIK. ID - Pengendalian arus mudik di tengah pandemi Corona dan bulan Ramadan 1441 H oleh Pemerintah Kabupaten Bombana dinilai tumpang tindih.

Pasalnya, pemberlakuan protokoler penanganan COVID-19 di 22 kecataman dan 121 desa se-Kabupaten Bombana telah dilakukan dengan super ketat. Hal itu diungkapkan oleh Dwi Asmoro Camat Lantari Jaya saat memantau di pintu masuk Gerbang PPA Rawa Aopa tepat pintu masuk Kecamatan Lantari Jaya, Bombana pada Selasa (5/5/2020) siang ini.

Dwi Asmoro mengungkapkan, sejak adanya satgas Bombana, pemberlakuan protap pencegahan COVID-19 di wilayah Kecamatan Lantari Jaya yang posisinya tepat perbatasan Bombana-Konsel sangat ketat. Namun, pihaknya sangat sesalkan kinerja petugas pos jaga yang masih terus meloloskan orang keluar masuk Bombana.

"Bisa dicek di semua desa sekitar sini. Semuanya dijaga ketat dan tidak bebas orang mondar mandir. Nah di sini, tiap hari tiap jam orang masih bebas masuk apalagi kalau pekerja tambang pasti cepat tembus," semprotnya kepada petugas pos yang ditugaskan mencatat orang yang mondar mandir masuk Bombana.

Baca juga: Cegah COVID-19, Arhawi Perketat Warga Masuk Wakatobi