Pengunjung Wisata Anjungan Teluk Kendari Wajib Prokes, Tak Pakai Masker Tak Boleh Masuk

Arianto, telisik indonesia
Sabtu, 23 April 2022
0 dilihat
Pengunjung Wisata Anjungan Teluk Kendari Wajib Prokes, Tak Pakai Masker Tak Boleh Masuk
Pengunjung yang tidak memakai masker tak dibolehkan masuk ke area wahana tambat labuh Teluk Kendari. Foto: Arianto/Telisik

" Pengunjung yang tidak mematuhi prokes dan tidak menggunakan masker, dilarang untuk memasuki area wahana "

KENDARI, TELISIK.ID - Pengelola wisata Anjungan Teluk Kendari, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari, menetapkan aturan bagi para pengunjung wahana tambat labuh untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Pengunjung yang tidak mematuhi prokes dan tidak menggunakan masker, dilarang untuk memasuki area wahana, mengingat COVID-19 yang masih menjadi perhatian Pemerintah Kota Kendari.

Menager pariwisata tambat labuh Kendari, Yustin mengatakan, untuk penerapan protokol kesehatan masih sulit diedukasikan kepada para pengunjung wahana teluk, terutama penggunaan masker.

"Karena protokol kesehatan diwajibkan untuk para pengunjung, kami selalu mengupayakan untuk terus memberikan edukasi pengunjung untuk menggunakan masker," jelas Yustin.

Baca Juga: Asrun Lio Dilantik Jadi Pj Sekda Sultra

Namun tak semua pengunjung mau mematuhinya.

"Ada yang mengikut, ada juga yang susah untuk diberitahu," keluhnya.

Penjaga keamanan wahana Teluk Kendari, Masrul Sulastion juga mengatakan, bila ada pengunjung ataupun karyawan yang tidak menggunakan masker dan ingin memasuki area wahana, ia akan dihadang di palang pintu masuk.

Baca Juga: Yuk Bayar Pajak Sekarang, Sambut HUT Kota Kendari, Ada Keringanan Penghapusan Denda

"Baik pengunjung atau karyawan tidak akan saya masukkan, karena memang aturannya begitu," tegasnya.

Seorang pengunjung wahana tambat labuh Teluk Kendari, Ayu mengatakan, dirinya sangat mendukung penerapan prokes.

"Harus pakai masker, karena kondisi COVID-19 sekarang kita masih belum tahu," ujarnya. (A)

Reporter: Arianto

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga