Perairan Sultra, Habitat dan Jalur Migrasi Hiu Paus dan Hewan Langka Lainnya
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Selasa, 05 Januari 2021
0 dilihat
Hiu paus jenis Rhincodon Typus. Foto: Repro conservation.org
" Perairan Wawonii dan sekitarnya diduga merupakan jalur migrasi dari hiu paus. Hal ini didukung dengan penanganan yang telah dilakukan oleh BPSPL Makassar di Perairan Pulau Bokori dan sekitarnya. "
KENDARI, TELISIK.ID - Baru-baru ini warga Kota Kendari dihebohkan munculnya hiu paus jenis Rhincodon Typus, di sekitar perairan Teluk Kendari.
Sebelumnya, Sabtu lalu (2/1/2021) pada pukul 05.30 Wita, seekor hiu paus berjenis kelamin betina dengan panjang 3,2 meter dan panjang sirip dada 1 meter ditemukan terdampar di sungai belakang RSUD Kota Kendari.
Saat ditemukan oleh seorang warga, hiu paus dalam kondisi hidup dan sedang berusaha berenang ke luar dari aliran sungai yang sudah mulai surut.
Warga yang melihat langsung di lokasi kejadian berinisiatif menyelamatkan hiu paus itu dibantu warga lainnya.
Fenomena langka ini, menurut penuturan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, dikarenakan wilayah Sulawesi Tenggara merupakan jalur migrasi dan habitat biota laut seperti paus, lumba-lumba, dugong dan hiu paus.
Proses migrasi tersebut memungkinkan terjadinya kejadian terdampar. Dilihat dari ukurannya, hiu paus ini tergolong masih berusia remaja (belum dewasa).
Baca juga: Empat Kandidat Bidik Kursi Ketua Kadin Sultra
“Perairan Wawonii dan sekitarnya diduga merupakan jalur migrasi dari hiu paus. Hal ini didukung dengan penanganan yang telah dilakukan oleh BPSPL Makassar di Perairan Pulau Bokori dan sekitarnya," ucap Kepala BPSPL Makassar, Andry Indryasworo Sukmoputro, Senin (4/1/2020), seperti dikutip dari kkp.go.id.
"Dimana telah melakukan upaya pelepasliaran hiu paus setiap tahunnya yaitu 18 Maret 2017, 5 Desember 2018, dan 5 Januari 2019 sehingga diduga dari bulan Desember–Maret hiu paus melewati atau berada di perairan tersebut," tambahnya.
Belum diketahui secara pasti penyebab masuknya hiu paus ke aliran sungai di Teluk Kendari, namun berdasarkan pengamatan pada penanganan sebelumnya yang telah dilakukan oleh BPSPL Makassar wilker Kendari, diduga hiu paus tersebut mengalami disorientasi sehingga secara tidak sengaja masuk ke dalam aliran muara sungai melalui pintu air di lokasi jembatan jalan lingkar Masjid Al Alam, Kota Kendari.
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Tb. Haeru Rahayu menyampaikan apresiasinya kepada seluruh petugas dan masyarakat yang terlibat di lapangan, sehingga proses evakuasi dan pelepasliaran berjalan dengan baik.
"Perlu diketahui bahwa hiu paus termasuk jenis ikan yang dilindungi penuh secara nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus," terang Tb. Haeru. (C)
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Haerani Hambali