Perbup Protokol Kesehatan di Buton Mulai Disosialisasikan

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Rabu, 16 September 2020
0 dilihat
Perbup Protokol Kesehatan di Buton Mulai Disosialisasikan
Bupati Buton, La Bakry saat memimpin Rakor di Aula Kantor Bupati. Foto: Ist.

" Tanggal 24 September nanti akan dilakukan evaluasi penegakkan Perbup. Saya menyambut baik usulan Polres Buton yang menyampaikan untuk dibuat tujuh tim dalam penegakkan Perbup ini. "

BUTON, TELISIK.ID - Koordinasi Peraturan Bupati (Perbup) Buton Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, tengah gencar-gencarnya disosialisasikan.

Di Aula Kantor Bupati, pelaksanaan rapat koordinasi dilakukan dengan dipimpin oleh Bupati Buton bersama elemen-elemen terkait.

"Rakor ini diadakan untuk menciptakan kesatuan gerak langkah tentang kedisiplinan masyarakat mematuhi Perbup sesuai instruksi presiden. Semua elemen harus kompak dalam mengedukasi dan menegakkan Perbup," jelas Bupati Buton, La Bakry,  Rabu (16/9/2020).

La Bakry menjelaskan, guna menindak lanjuti penegakkan Perbup tersebut, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal melakukan lagi rapat koordinasi bersama para camat, kepala desa dan Forkopimcam

Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kolut Menurun

"Tanggal 24 September nanti akan dilakukan evaluasi penegakkan Perbup. Saya menyambut baik usulan Polres Buton yang menyampaikan untuk dibuat tujuh tim dalam penegakkan Perbup ini," ungkapnya.

Selanjutnya ia juga menginstruksikan Kasatpol PP untuk kompak bersama Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perhubungan serta elemen masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Sementara, Wakil Bupati Buton, Iis Elianti juga  mengatakan, sosialisasi Perbup Nomor 23 Tahun 2020 sebaiknya rutin dilakukan setiap hari dengan menggunakan mobil keliling agar dapat berjalan secara masif dan menyeluruh.

"Sebaiknya pemaksimalan sosialisasi Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini dilakukan rutin menggunakan mobil keliling. Kalau perlu setiap hari agar diketahui secara menyeluruh oleh masyarakat," terangnya.

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga