Perebutan Kursi Dekan FISIP UHO 2026-2030 Resmi Dimulai, Prinsip Transparan dan Akuntabel Diterapkan
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 08 Mei 2026
0 dilihat
FISIP UHO resmi memulai pemilihan dekan 2026–2030 dengan mekanisme transparan dan partisipatif. Foto: Ist.
" Tahapan pemilihan Dekan FISIP UHO periode 2026-2030 resmi dimulai dengan mekanisme terbuka, partisipatif, serta mengedepankan integritas akademik bagi seluruh calon "

KENDARI, TELISIK.ID - Tahapan pemilihan Dekan FISIP UHO periode 2026-2030 resmi dimulai dengan mekanisme terbuka, partisipatif, serta mengedepankan integritas akademik bagi seluruh calon.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (FISIP UHO) resmi memulai tahapan Pemilihan Dekan periode 2026-2030. Proses tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Halu Oleo.
Pelaksanaan pemilihan dekan ini ditujukan untuk memilih pimpinan fakultas yang memiliki kapasitas akademik, kemampuan manajerial, dan integritas dalam mendukung pengembangan kelembagaan FISIP UHO ke depan. Tahapan pemilihan dimulai sejak awal Mei 2026 dan dijadwalkan berakhir dengan pelantikan pada 1 Juli 2026.
Melalui keterangan tertulis yang diterima telisik.id, Jumat (8/5/2026), untuk mendukung kelancaran proses pemilihan, panitia pemilihan dekan telah dibentuk dengan komposisi perwakilan senat, dosen, dan tenaga kependidikan.
Panitia terdiri atas dua orang perwakilan senat, dua orang perwakilan dosen, serta dua orang tenaga kependidikan.
Baca Juga: Delegasi UCLG ASPAC 2026 Tanam Pohon di Kebun Raya Kendari, Gaungkan Komitmen Kota Hijau
Ketua panitia dijabat oleh Dr. Sartono dengan sekretaris La Ode Muh. Elwan. Sementara itu, anggota panitia terdiri dari Abdul Kadir, Jumrana, Suhaeni, dan Jery Ashar.
Ketua panitia menjelaskan, pelaksanaan pemilihan mengedepankan lima prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas, partisipatif, objektivitas, dan integritas akademik.
Prinsip transparansi diterapkan melalui keterbukaan seluruh tahapan pemilihan mulai dari sosialisasi, pendaftaran, penjaringan, hingga pengumuman hasil seleksi.
Seluruh tahapan tersebut disebut dapat diakses oleh sivitas akademika FISIP UHO. Sementara itu, prinsip akuntabilitas dijalankan melalui penyelenggaraan pemilihan yang mengacu pada ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.
Dalam proses administrasi, setiap bakal calon diwajibkan menyerahkan sejumlah dokumen pertanggungjawaban publik, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN dan LHKASN. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk memastikan keterbukaan serta kepatuhan administrasi seluruh peserta pemilihan.
Panitia juga menyebut prinsip partisipatif diterapkan dengan memberikan ruang seluas-luasnya kepada dosen yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pencalonan. Adapun objektivitas dilakukan melalui penilaian berbasis dokumen dan indikator terukur.
Beberapa indikator tersebut meliputi kepemilikan ijazah doktor, pengalaman manajerial di perguruan tinggi negeri, hingga penilaian kinerja pegawai dalam dua tahun terakhir. Selain itu, integritas akademik menjadi salah satu syarat utama dalam proses seleksi calon dekan.
Setiap bakal calon diwajibkan menandatangani pakta integritas serta membuat pernyataan tidak pernah melakukan plagiat maupun pelanggaran akademik lainnya. Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas proses pemilihan di lingkungan akademik.
Panitia juga telah menetapkan jadwal resmi tahapan pemilihan dekan. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran bakal calon dijadwalkan berlangsung pada 8–11 Mei 2026. Selanjutnya, tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas akan berlangsung pada 12–20 Mei 2026.
Apabila jumlah bakal calon kurang dari tiga orang, panitia membuka perpanjangan pendaftaran pada 21–22 Mei 2026. Tahap seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 25–26 Mei 2026.
Hasil penjaringan bakal calon oleh Senat Fakultas akan diumumkan pada 2 Juni 2026. Jika jumlah calon melebihi tiga orang, maka proses penyaringan akan dilaksanakan pada 4 Juni 2026.
Sementara itu, rapat senat pemilihan dekan dijadwalkan berlangsung pada 22–25 Juni 2026 menyesuaikan agenda Pelaksana Tugas Rektor UHO. Setelah seluruh tahapan selesai, pelantikan dekan terpilih direncanakan dilaksanakan pada 1 Juli 2026.
Baca Juga: Eks Sekda Sultra Asrun Lio Kembali ke Kampus, Harta Kekayaan Jadi Rp 2 Miliar
Sekretaris panitia menjelaskan, bakal calon dekan diwajibkan memenuhi sejumlah syarat administratif dan akademik. Persyaratan tersebut meliputi ijazah doktor yang telah dilegalisir, jabatan fungsional minimal Lektor Kepala, serta pengalaman manajerial minimal sebagai Ketua Jurusan selama dua tahun di perguruan tinggi negeri.
Selain itu, bakal calon juga wajib menyerahkan dokumen Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai dua tahun terakhir. Persyaratan lainnya mencakup kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak pernah dipidana, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
Panitia juga mensyaratkan calon tidak pernah melakukan pelanggaran integritas akademik. Setiap peserta wajib menyerahkan dokumen visi dan misi kepemimpinan sebagai bagian dari proses pencalonan.
Melalui proses pemilihan tersebut, panitia mengundang dosen-dosen terbaik di lingkungan FISIP UHO untuk berpartisipasi dalam mekanisme demokratis pemilihan dekan. Informasi lengkap mengenai tahapan, persyaratan, dan dokumen pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi FISIP UHO.
Panitia juga membuka layanan informasi melalui surat elektronik [email protected] serta sekretariat panitia di Gedung Dekanat FISIP Lantai 2, Kampus Hijau Bumi Tridharma Andounohu, Kendari. (D-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS