Permantap Kesiapan Pemilu, KPU Muna Barat Bimtek PPK dan PPS
Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 24 Januari 2024
0 dilihat
PPK dan PPS se-Muna Barat mengikuti bimtek dalam rangka mempermantap kesiapan pemilu. Foto: Ist.
" Mengatasi perbedaan pendapat atau konflik yang mungkin timbul selama pemilihan umum berlangsung, PPK dan PPS se-Kabupaten Muna Barat menjalani bimbingan teknis "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Mengatasi perbedaan pendapat atau konflik yang mungkin timbul selama pemilihan umum berlangsung, PPK dan PPS se-Kabupaten Muna Barat menjalani bimbingan teknis (bimtek) training of trainers.
Ketua KPU Muna Barat, Tajudin mengatakan, dalam menghadapi pemilihan umum, persiapan yang matang sangat penting untuk memastikan proses berlangsung dengan lancar.
Untuk itu, dilakukan training of trainers fasilitator, yang bertujuan untuk mempersiapkan bimtek bagi KPPS guna mengatasi masalah yang mungkin timbul selama hari pemilihan dan perhitungan suara.
Training of trainers fasilitator PPK dan PPS ini juga bertujuan untuk membekali para fasilitator dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memberikan bimbingan teknis kepada anggota KPPS nantinya.
Baca Juga: Pemda Muna Barat Gandeng Biro SDM Polda Sulawesi Tenggara Ringankan Siswa Masuk Sekolah Dinas
Selama pelatihan, peserta diberikan pemahaman mendalam terkait peraturan dan prosedur pemilihan serta tugas-tugas yang harus dilakukan oleh anggota KPPS. Mereka akan belajar tentang tata cara pemungutan suara, penghitungan suara, penanganan surat suara rusak atau tidak sah, serta penanganan masalah potensial lainnya yang mungkin muncul selama proses pemilihan.
"Bimtek ini dilakukan selama dua hari, dibagi dua wilayah yaitu untuk Tiworo dan Kusambi," ujar Tajudin, Rabu (24/1/2024).
Selain itu, fasilitator juga dilatih keterampilan berkomunikasi dan manajemen konflik, agar PPK dan PPS menyampaikan informasi dengan jelas dan efektif kepada anggota KPPS, serta cara mengatasi perbedaan pendapat atau konflik yang mungkin timbul selama tugas pemilihan berlangsung.
Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu serta mengurangi kemungkinan terjadinya masalah yang dapat mengganggu integritas dan validitas proses pemilihan dan penghitungan suara.
Untuk itu, dengan adanya peningkatan kompetensi para fasilitator diharapkan anggota KPPS akan mendapatkan pembimbingan yang baik, sehingga mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional dan akurat serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemilihan dilaksanakan dengan transparan dan adil.
Selanjutnya, tugas penting seluruh KKPS baik menjelang dan pada hari pemilihan yakni persiapan KPPS yaitu pendistribusian C6 kemudian pelaporan pendistribusian C6 kepada masyarakat serta saat penghitungan suara.
Baca Juga: Paripurna RPJPD 2025-2045 Jadi Rapat Perdana Tercepat di Muna Barat
Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU 25 Tahun 2023 serta mempedomani Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.
Sementara itu, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Samsul mengatakan, selama ini mulai dari awal tahapan hingga saat ini, tidak ada kendala dan berjalan sesuai harapan.
Dengan adanya bimtek ini, PPK dan PPS dapat menerjemahkan dan memedomani terkait materi yang telah diberikan, misalnya pemungutan dan penghitungan suara agar dapat menyampaikan secara spesifik ke KPPS.
"Pelantikan KPPS akan dilaksanakan 25 Januari 2024 mendatang," ungkapnya. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS