Perubahan APBD Muna Terancam Ditolak Lagi
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 10 September 2022
0 dilihat
Ketua DPRD Muna, Irwan saat memimpin rapat dengan OPD. Foto: Sunaryo/Telisik.
" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tidak tepat waktu dalam menyusun dokumen anggaran. Buktinya, sampai saat ini, Pemkab belum juga menyerahkan dokumen KUA PPAS Perubahan APBD 2022 ke DPRD "
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tidak tepat waktu dalam menyusun dokumen anggaran. Buktinya, sampai saat ini, Pemkab belum juga menyerahkan dokumen KUA PPAS Perubahan APBD 2022 ke DPRD.
"Dokumennya belum masuk," kata Sekwan Muna, Edi Ridwan, Sabtu (10/9/2022).
Ketua DPRD Muna, Irwan juga mengakui hal tersebut. Katanya, sudah dua kali ia menyurati Pemkab meminta agar dokumen KUA PPAS dimasukan, namun tidak mendapat respon.
"Prosedurnya sudah kami lakukan, agar tidak mati bola di dewan," kata Irwan.
Baca Juga: Namanya Dicatut untuk Penipuan, Begini Imbauan dan Penegasan Kapolres Baubau
Baca Juga: PKB dan PDIP Minta Pemkab Kolaka Utara Beri Ruang ASN Tidak Produktif Pulang Kampung
Sesuai jadwal, penyerahan dokumen perubahan anggaran itu sudah melewati batas waktu yang telah ditetapkan. Kini, tersisa 21 hari lagi, dokumen itu sudah harus ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD.
"Lewat 28 September, takutnya Perubahan APBD ditolak lagi seperti tahun lalu," ujarnya.
Ketua DPC Hanura itu menekankan pada Pemkab untuk tidak menunda-nunda menyerahakan dokumen perubahan anggaran. Sebab, bila nantinya ditolak lagi yang rugi Pemkab dan masyarakat.
Sementara itu, Sekda Muna, Eddy Uga megaku, saat ini dokumen KUA PPAS dalam tahap finalisasi. Mantan kadis PUPR itu, memastikan pekan depan, dokumennya sudah diserahkan ke dewan.
"In Syaa Allah akan selesai tepat waktu," singkatnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin