Perubahan Rute Kapal Cepat, KPK dan Ombudsman Turun Tangan

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 31 Mei 2024
0 dilihat
Perubahan Rute Kapal Cepat, KPK dan Ombudsman Turun Tangan
Anggota DPRD Muna saat berkoordinasi di Ombudsman Sulawesi Tenggara. Foto: Sunaryo/Telisik

" DPRD Muna sangat serius dalam mempresur perubahan rute kapal cepat dan kapal malam Kendari-Raha "

MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna sangat serius dalam mempresur perubahan rute kapal cepat dan kapal malam Kendari-Raha.

Para wakil rakyat itu menyambangi Kantor Ombudsman Sulawesi Tenggara, Jumat (31/5/2024). Mereka mengadukan persoalan rute kapal yang keluar dari pesisir Pulau Cempedak, Kabupaten Konawe Selatan sangat membahayakan kesemalatan para penumpang.

Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido menerangkan, keluhan perubahan rute kapal itu merupakan aspirasi masyarakat pengguna transportasi laut. Nyawa mereka terancam, ketika kapal melintas di luar Pulau Cempedak yang berhadapan langsung dengan laut banda.

Baca Juga: Nonton Bareng Perkelahian, Dua Pelajar SMA di Muna Malah Ditikam

"Akibat perubahan rute itu sangat berbahaya. Disisi ekonomi juga merugikan, karena jarak tempuhnya memakan tambahan waktu 30 menit dan takutnya juga akan ada kenaikan tarif," beber Natsir.

Koleganya, Zahrir Baitul menegaskan, perubahan rute itu tidak bisa dibiarkan. Rute kapal harus dikembalikan seperti semula. Alasan masyarakat Pulau Cempedak menuntut perubahan rute agar wilayahnya terhindar dari gelombang yang dihasilkan kapal, terlalu mengada-ngada. Karena, setelah ada tambang baru mereka bersuara. Ditambah lagi, di perairan yang mereka larang itu, saat ini berjejer kapal-kapal tongkang pengangkut material tambang.

Kepala Ombudsman Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo menerangkan, akan melakukan pendalaman dengan memintai keterangan pihak-pihak terkait.

"Kami menunggu hasil RDP dengan DPRD Sulawesi Tenggara," kata Mastri.

Baca Juga: Dugaan Mafia Tanah di Desa Tanjung Dilapor ke Kejari Muna

Perubahan rute kapal itu juga ternyata juga tengah dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kepal Satuan Tugas (Kasatgas) wilayah IV KPK, Tri Budi Rochmanto mengaku, persoalan perubahan rute kapal itu telah disampaikan ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Pihaknya juga akan  segera meminta klarifikasi pihak terkait dalam hal ini KSOP Kendari dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Kita juga akan turun melakukan pengecekan," timpalnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga