Perwira Polisi Diadukan, Pengacara: Propam Polda Sumatera Utara Temukan Ketidakprofesionalan Penyidik
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 09 Agustus 2022
0 dilihat
Dinda Yuliana (kiri ketiga), didampingi tim kuasa hukumnya, usai gelar perkara di Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (9/8/2022). Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara disebut telah menemukan dugaan ketidak profesionalan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan dalam menangani perkara Dinda Yuliana "
MEDAN, TELISIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara disebut telah menemukan dugaan ketidak profesionalan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan dalam menangani perkara Dinda Yuliana.
Itu ditegaskan oleh Kuasa Hukum Dinda Yuliana bernama Joko Pranata Situmeang ketika diwawancarai awak media di Kantor Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (9/8/2022).
"Jadi, kami baru saja melakukan gelar perkara, tim penyidik dari Propam Polda Sumatera Utara telah menemukan tindakan ketidakprofesional dan kesewenang-wenangan yang diduga dilakukan oleh penyidik dalam menangani perkara Dinda Yuliana. Yaitu Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu B dan beberapa anggotanya," ucap Joko Situmeang.
Adapun perkara yang ditangani oleh tim Propam Polda Sumatera Utara diantaranya, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum penyidik dan adanya ketidakprofesionalan dengan menerbitkan dua surat penyidikan (SP) dengan nomor yang sama, namun di waktu berbeda.
"Kami dapat jawaban, kata penyidik itu salah ketik. Kita tetap persoalkan, namun itu materi perkara. Setelah gelar kemarin, berkas itu ditarik ke Polrestabes, setelah dicari tahu ke penyidik perkara utama. Jadi, perkara ini akan terus kami kawal," tegasnya.
Selain itu, pengacara ini mengatakan mereka kecewa. Sebab, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan tidak hadir dalam kegiatan itu. Padahal, sosoknya merupakan orang yang paling bertanggungjawab.
"Yang ada hanya Kanitreskrim Iptu B, lalu berinisial IM dan Briptu RI. Saya tanya kenapa Kapolsek tak ada. Gunanya saya buat pengaduan masyarakat, saya berpikir Kapolsek sebagai pengawas dalam penyidikan di Polsek Percut," tegasnya.
Kemudian, Joko juga menduga Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan pasti mengetahui terkait dugaan ketidakprofesionalan anggotanya dalam menangani perkara ini.
"Saya juga sangat yakin, Kapolsek tahu kalau Dinda ada di Polsek Percut Sei Tuan selama 2x24 jam. Saya minta kepada pimpinan sidang di Propam Polda Sumatera Utara, agar perkara ini ditindaklanjuti, Kapolsek harus bertanggung jawab sebagai pucuk pimpinan di sana (Polsek Percut Sei Tuan)," terangnya.
Dinda Yuliana, ketika diwawancarai sejumlah awak media memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, karena dengan cepat menindaklanjuti oengaduan masyarakat atau Dumas yang telah dilayangkan.
"Saya memberikan apresiasi, semoga penyidik bisa bekerja dengan baik dalam menangani perkara yang sedang saya alami," terangnya.
Mengenai adanya dua SP Sidik dari Polsek Percut Sei Tuan. Dinda Yuliana juga awalnya mengaku heran dengan adanya dua Surat Perintah Penyidikan (SP), kasus yang sama namun berbeda nomor.
Baca Juga: Teror Busur Terjadi Lagi, Seorang Wanita Jadi Korban
Pertama yaitu Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/629/VI/Res.1.11./2022/Reskrim tertanggal 15 Juni 2022 dan yang kedua Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/629/VI/Res.1.11./2022/Reskrim tertanggal 28 Juni 2022.
"Ini yang membuat heran, tapi semua sudah dijelaskan oleh pihak kuasa hukum saya kepada pihak Propam Polda Sumatera Utara," terangnya
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya gelar yang dilakukan tim Propam dengan pihak Pendumas dan Terdumas, dalam hal ini Polsek Percut Sei Tuan.
"Jadi, tim dari Propam Polda Sumatera Utara sedang mengembangkan perkara ini. Jika sudah ditemukan adanya ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh penyidik, pastinya akan ditindaklanjuti oleh tim dari Propam Polda Sumatera Utara," ungkap Hadi.
Baca Juga: Tak Pulang Semalaman, ABG di Muna Digilir Dua Pelajar di Rumah Kosong
Selain itu, diakui Hadi. Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan juga sedang mendalami perkara Dinda yang diketahui juga sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Itu sudah sedang dilakukan pendalaman. Jadi, pihak penyidik akan bekerja dengan profesional dalam menangani setiap perkara," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Dinda membuat Dumas karena merasa menjadi korban dugaan pemerasan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Percut Sei Tuan, Iptu B.
Dinda sudah diperiksa satu kali oleh Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polsek Percut Seituan dalam menangani perkara yang dialaminya.
Dinda saat ini sedang berperkara di Polsek Percut Sei Tuan atas laporan Cici terkait dugaan penipuan. Bahkan, Dinda juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin