MUNA, TELISIK. ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna meliburkan peserta didik setingkat SD dan SLTP. Hal tersebut sebagaimana menindaklanjuti intruksi Bupati Muna, LM Rusman Emba dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Ashar Dulu mengatakan, peserta didik akan diliburkan selama 14 hari yang terhitung sejak 17-28 Maret.
"Bukan libur untuk berlibur. Proses belajar hanya dipindahkan di rumah masing-masing," kata Ashar Dulu.
Selama diliburkan, para pelajar dilarang untuk keluar daerah. Tetap mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan rumah belajar. Sementara, para guru diwajibkan untuk tetap ke sekolah dan melakukan pelayanan pembelajaran dengan memanfaatkan kelas online menggunakan grup WhatshApp (WA).