PGRI Sultra Desak Pengusutan Kasus Kriminalisasi Guru Supriyani di Konawe Selatan

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 21 Oktober 2024
0 dilihat
PGRI Sultra Desak Pengusutan Kasus Kriminalisasi Guru Supriyani di Konawe Selatan
Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo buka suara soal guru honorer Konawe Selatan yang dipenjarakan. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara dan Pusat mendesak agar kasus kriminalisasi terhadap guru honorer Supriyani, yang kini dipenjara, diusut secara profesional "

KENDARI, TELISIK.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara dan Pusat mendesak agar kasus kriminalisasi terhadap guru honorer Supriyani, yang kini dipenjara, diusut secara profesional.

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, menegaskan bahwa jika penanganan kasus ini tidak dilakukan dengan serius, pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang bisa mengganggu proses pendidikan di Sulawesi Tenggara.

“Jika ini tidak diselesaikan dengan tegas, saya tidak akan bertanggung jawab jika ada gerakan yang menyebabkan proses pendidikan di Sulawesi Tenggara dan Indonesia terganggu,” tegas Abdul Halim saat ditemui di Kampus FKIP Universitas Halu Oleo (UHO) pada Senin (21/10/2024).

Baca Juga: KPU Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Hindari Kesalahan Informasi

Ia mengingatkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menangani kasus ini dengan sungguh-sungguh. Pihak kuasa hukum PGRI Kabupaten Konawe dan Pusat juga akan terlibat dalam pengawalan kasus ini.

Usai menemui Supriyani, yang mengajar selama 16 tahun tanpa pernah terlibat tindakan kekerasan, Abdul Halim menduga bahwa kejadian ini merupakan kesalahpahaman antara orang tua murid dan guru tersebut.

Ia menilai orang tua terlalu percaya pada pengakuan anaknya tanpa memeriksa kebenaran. “Aneh jika kasus ini sampai ke pengadilan. Ini adalah bentuk kriminalisasi yang tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Baca Juga: Kriminalisasi Guru Supriyani, Direktur LBH PKC PMII Sultra: Ini Jelas Bentuk Intimidasi

Abdul Halim menegaskan, jika dibiarkan, situasi ini akan melahirkan generasi orang tua yang semena-mena terhadap guru.

“Dari hasil wawancara, guru ini tidak melakukan kesalahan, namun malah dikriminalisasi. Saya tidak bisa membayangkan nasib negeri ini jika para pendidik yang berjasa diperlakukan demikian. Bagaimana dengan nasib masyarakat biasa?” protes Abdul Halim.

PGRI Sultra menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan bagi Supriyani dan menjaga hak-hak guru di Indonesia. (C)

Reporter: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga