PKB Serahkan Rekomendasi Lima Bakal Calon Kepala Daerah di Kepulauan Buton
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Jumat, 07 Juni 2024
0 dilihat
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara, serahkan rekomendasi tahap 1 kepada lima bakal calon kepala daerah di wilayah Kepulauan Buton. Foto: Ist.
" Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara, serahkan rekomendasi tahap 1 kepada lima bakal calon kepala daerah di wilayah Kepulauan Buton "
KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara, serahkan rekomendasi tahap 1 kepada lima bakal calon kepala daerah di wilayah Kepulauan Buton.
Ketua DPW PKB Sulawesi Tenggara, Jaelani menyebut, lima daerah itu adalah Kota Baubau, Wakatobi, Buton, Buton Tengah dan Buton Utara.
Untuk Kota Baubau, kata Jaelani, PKB memberikan rekomendasi kepada Nur Ari Raharja. Dimana Nur Ari Raharja adalah figur muda yang berlatar belakang pengusaha.
"Berdasarkan berbagai pertimbangan, PKB memberikan rekomendasi kepada Nur Ari Raharja," kata Jaelani dalam rilisnya, Kamis (4/6/2024).
Baca Juga: Abu Hasan Bakal Gandeng Mantan Ketua DPRD Buton Utara Diwan Sebagai Wakilnya
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, PKB di Kota Baubau memperoleh 1 kursi. Untuk itu, masih membutuhkan 4 kursi lagi dari partai lain untuk bisa mengusung pasangan calon.
"Kami berharap Nur Ari Raharja bisa meyakinkan partai lain untuk bersama di Pilkada 2024 di Kota Baubau," ujarnya.
Sementara di Kabupaten Wakatobi, PKB memberikan rekomendasi kepada H Hamirudin, SE, MM. Di Wakatobi, PKB memperoleh satu dari 25 kursi hasil Pemilu 2024.
"Hamirudin adalah Ketua DPRD Wakatobi. Kami menilai, yang bersangkutan layak untuk maju di Pilkada Wakatobi. Kami berharap, yang bersangkutan bisa mendapatkan dukungan dari partai lain untuk mencukupi 5 kursi mengusung pasangan calon," imbuh Jaelani.
Sementara di Kabupaten Buton, PKB memberikan dukungan kepada La Ode Ruslan. Menurut Jaelani, Ruslan adalah figur potensial yang ada di Buton.
"Di Buton, kita memperoleh dua kursi hasil Pemilu 2024. Untuk itu, masih membutuhkan 3 kursi lagi dari partai lain untuk bisa mengusung satu pasangan calon. Kami yakin, La Ode Ruslan bisa memaksimalkan rekomendasi yang kami berikan ini," harapnya.
Di Buton Tengah, dukungan PKB jatuh kepada Dr Azhari. Mantan Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka ini dianggap layak untuk maju di Pilkada Buteng.
"Azhari adalah figur yang berlatar belakang akademisi. Tentunya, sudah mengetahui sejauh mana bisa membangun Buton Tengah dalam menumbuhkan sektor pendidikan," katanya.
Di Buton Tengah, PKB memperoleh dua kursi hasil Pemilu 2024. Berdasarkan Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pasangan calon diusung oleh partai politik yang memperoleh minimal 20 persen dari total kursi di DPRD.
"Di Buton Tengah kita memiliki 2 kursi dari 25 kursi yang ada. Artinya, kita membutuhkan 3 kursi lagi dari partai koalisi. Semoga rekomendasi yang diberikan kepada Azhari ini bisa dimaksimalkan untuk meyakinkan partai lain," jelas Caleg DPR RI terpilih Dapil Sultra ini.
Sementara di Buton Utara, lanjut pria yang akrab disapa Bang Jay ini, PKB memberikan dukungan kepada pasangan Afirudin Mathara-Rahman.
Afirudin berlatar belakang pengacara dan Rahman adalah kader PKB.
"Afirudin ini memiliki latar belakang pengacara. Beliau juga menggandeng kader kita sebagai wakil," imbuhnya.
Di Buton Utara, berdasarkan hasil Pemilu 2024, partai besutan Abdul Muhaimin Iskandar itu memperoleh 2 dari 20 kursi di DPRD Buton Utara.
Baca Juga: Abu Hasan Sosok Potensial Bakal Calon Bupati Buton Utara dari Partai Golkar
Menurut Jaelani, berdasarkan aturan, PKB tinggal membutuhkan dua kursi dari partai koalisi untuk bisa mengusung satu pasangan calon.
"InsyaAllah, pasangan yang kita dukung ini bisa meyakinkan sahabat partai lain untuk bisa berkoalisi di Pilkada 2024. Kita tinggal butuh dua kursi lagi untuk mencukupkan 4 kursi mengusung pasangan calon," tuturnya.
Ia berharap, rekomendasi tahap satu ini bisa dimaksimalkan seluruh bakal calon yang telah didukung. Jika nantinya bakal calon yang didukung ini sudah mencukupi jumlah kursi dari partai lain, DPP PKB akan mengeluarkan rekomendasi tahap 2 untuk selanjutnya didaftarkan ke KPU.
"Untuk rekomendasi tahap 2 itu nanti kalau sudah final, baik partai dukungan terpenuhi, dan termasuk sudah ada wakilnya masing-masing. Rekomendasi nantinya akan diterbitkan oleh DPP dan ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid," pungkasnya. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS