Polda Metro Ungkap Kabar Penggeledahan Rumah Firli, KPK Periksa Dokter dan Anak Buah SYL
Mustaqim, telisik indonesia
Selasa, 10 Oktober 2023
0 dilihat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, Jakarta, Selasa (10/10/2023). Foto: dok. Humas Polda Metro Jaya
" Kabar yang menyebutkan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, digeledah terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), diungkap oleh Polda Metro Jaya "
JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar yang menyebutkan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, digeledah terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), diungkap oleh Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK masih ditangani oleh Sub Direktorat (Subdit) V Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Namun, soal kabar penggeledahan di rumah Firli, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengaku belum mendapat informasi dari penyidik.
“Saya sejauh ini belum mendapatkan informasi apapun dari penyidik ya, kita tunggu seluruhnya,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2023).
Perwira dengan tiga melati di pundak itu berharap, publik bersabar menunggu penanganan kasus dugaan pemerasan ini yang masih berproses. Saat ini penyidik masih terus bekerja melakukan serangkaian proses penyidikan.
Baca Juga: KPU Beralasan Tanpa Revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Otomatis Sudah Berubah
“Saya berharap kepada rekan-rekan selain melakukan pengawasan, tidak berspekulasi, juga tetap menunggu dari proses ini karena proses ini terus (berjalan) secara simultan, berkesinambungan dilakukan langkah-langkah ya,” harap Trunoyudo.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya membantah informasi yang beredar perihal rumah Firli Bahuri di Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan, digeledah kepolisian terkait dugaan pemerasan. “Enggak ada,” ujar Alex singkat pada Senin (9/10/2023) malam.
Penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI masih berjalan di KPK. Selasa ini, KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, sebagai saksi. Kasdi dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan pemeriksaan Kasdi hari ini sebagai saksi. “Benar (Kasdi Subagyono diperiksa), sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” kata Ali.
Namun, Ali belum menyampaikan informasi mengenai materi yang hendak didalami tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Hal itu biasanya disampaikan KPK setelah rampung melaksanakan pemeriksaan.
Selain Kasdi, hari ini KPK juga memanggil dokter spesialis internis atau penyakit dalam atas nama Alexander Randy Angianto. Alexander diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI. Ali mengatakan, Alexander diperiksa juga sebagai saksi.
Ali belum mau menjelaskan keterlibatan Alexander dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Begitu pun dengan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan.
Sehari sebelumnya yakni Senin (9/10/2023), KPK memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, sebagai saksi. Hatta juga dikabarkan sudah berstatus tersangka. Kasdi dan Hatta merupakan anak buah SYL saat menjabat sebagai Mentan.
Baca Juga: Jelang MotoGP, 19 Kontainer Logistik Tiba di Mandalika
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL diambil alih oleh Bareskrim Polri. Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, menilai perlu ada supervisi dari Bareskrim Polri untuk menarik proses penyidikan yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Yusuf, hal tersebut diperlukan agar proses penyidikan dapat berjalan obyektif dan tidak ada tekanan dari pihak lain. “Jadi secara kelembagaan untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan tersebut patut ditangani Bareskrim saja,” ujar Yusuf kepada wartawan.
Kompolnas, kata Yusuf, akan terus memantau proses penyidikan kasus ini, terlebih ada nama Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, yang diperiksa sebagai saksi.
“Terkait adanya informasi ada pimpinan Polri setingkat Kapolrestabes, tentu Kompolnas akan berkoordinasi pemantauannya di Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) dan Divpropam (Divisi Profesi dan Pengamanan) itu lebih tepat,” jelasnya. (A)
Reporter: Mustaqim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS