Total Rp 89 Miliar Aset Judi Online Slot9278 Disita Bareskrim Polri
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 12 November 2024
0 dilihat
Polri sita aset judi online senilai Rp 89 miliar. Foto: Ist
" Polri kembali berhasil menyita aset bernilai Rp 89 miliar yang terkait dengan jaringan pengendali judi online Slot9278 "
JAKARTA, TELISIK.ID – Polri kembali berhasil menyita aset bernilai Rp 89 miliar yang terkait dengan jaringan pengendali judi online Slot9278.
Bareskrim Polri telah memblokir sejumlah aset senilai Rp 36,8 miliar, yang merupakan bagian dari investigasi mendalam terhadap aliran dana situs judi ilegal. Upaya tegas ini dilakukan untuk memberantas aktivitas perjudian daring.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji, dalam keterangan resminya pada Selasa (12/11/2024), menjelaskan bahwa aset yang diblokir kali ini berasal dari situs perjudian online internasional yang menawarkan berbagai jenis permainan, termasuk slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, dan permainan kartu lainnya.
Baca Juga: Kasus Guru Supriyani: Kapolri Pecat Personel Polsek Baito jika Terbukti Minta Duit Rp 50 Juta
“Proses pengungkapan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut,” ungkap Himawan.
Pemblokiran aset sebesar Rp 36.860.289.000 merupakan hasil penyelidikan terhadap aliran dana yang digunakan oleh jaringan judi online ini.
Bareskrim Polri, dalam penyelidikan ini, juga melibatkan tim siber untuk mendalami lebih lanjut sumber dan aliran dana yang terkait dengan situs judi ilegal tersebut.
Mereka mengungkap bahwa situs ini mengoperasikan berbagai jenis permainan judi yang menarik banyak pemain dari berbagai daerah.
Baca Juga: Sahroni Pertanyakan Uang Miliaran Rupiah di Ruang Staf Khusus Menteri Budi Arie, Ini Kata Kejagung
“Dengan adanya pemblokiran ini, kami berharap dapat menekan keberadaan situs judi online yang semakin marak dan merusak masyarakat,” lanjut Himawan.
Ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus berupaya memutus jaringan kejahatan siber ini, guna melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh perjudian online.
Penyidik Siber Bareskrim Polri saat ini masih terus melacak aset-aset lain yang terkait dengan jaringan judi online ini. Pihak kepolisian berharap dengan upaya pemblokiran yang telah dilakukan, praktik perjudian online yang memanfaatkan teknologi dapat ditekan secara signifikan. (C-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS