Polda Sultra Launching Aplikasi Polisi Merare dan Wonua TV

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 20 Mei 2021
0 dilihat
Polda Sultra Launching Aplikasi Polisi Merare dan Wonua TV
Launching aplikasi Polisi Merare dan Wonua TV. Foto: Ibnu/Telisik

" Siapa polisi yang terdekat dengan TKP pasti dia akan langsung bertindak karena HPnya langsung berdering. "

KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaunching Polisi Merare (Cepat) dan Wonua TV, Kamis (20/5/2021).

Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya menjelaskan, di era globalisasi informasi saat ini masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan dalam hal penegakan hukum.

Menurut Yan, Polisi Merare ini adalah sebuah aplikasi yang dapat diunduh oleh masyarakat dengan tujuan memberikan pelayanan Kamtibmas ataupun kriminalitas dengan cepat kepada masyarakat Sultra.

Sedangkan Wonua TV, dibuat untuk meningkatkan layanan pada masyarakat dan memberitahukan apa saja kegiatan Polda Sultra.

"Seperti kita ketahui masyarakat menengah ke bawah masih merasa takut atau kesulitan untuk datang melapor di kantor polisi apalagi jika berada jauh, maka dengan hadirnya aplikasi Polisi Merare masyarakat dapat terlayani dengan cepat. Aplikasi ini adalah layanan yang dibangun Polda Sultra dan dapat diakses dan didownload melalui HP android," ungkapnya.

"Masyarakat juga dapat melapor dengan cepat jika mengalami kejadian kriminal ataupun kamtibmas," tambah Yan.

Cara kerja dari aplikasi tersebut, kata Yan, saat masyarakat telah melaporkan kejadian yang dialami, kepolisian akan merespon dengan cepat sesuai data yang telah tercantum dalam aplikasi.

Baca juga: Kendari Triatlhon, 50 Atlet Nasional Diterjunkan Memutari Teluk

Baca juga: Jalan Kendari-Konsel Jadi Kubangan Air, Pemkot Koordinasi ke Provinsi

"Siapa polisi yang terdekat dengan TKP pasti dia akan langsung bertindak karena HPnya langsung berdering," katanya.

Saat ini masyarakat Sultra juga sudah bisa menggunakan aplikasi tersebut yang operatornya ada di masing-masing Polres.

"Nanti ke depan akan sampai ke Polsek-Polsek. Dan mengimbau Kapolres dan Kapolsek agar segera disosialisasikan aplikasi ini," tuturnya.

Yan juga menegaskan, masyarakat tidak bisa main-main dengan aplikasi ini karena semua akan terdata.

"Pasti ditau dimana posisinya, siapa orangnya, identitasnya siapa yang menelpon. Dan konsekuensinya Polisi harus siap 24 jam," tegasnya.

Yan juga mengingatkan, saat pelayanan tidak dijalankan dengan baik oleh kepolisian, masyarakat dapat masuk aplikasi Dumas untuk melaporkan.

"Nanti inspektorat di sini dan Propam akan bertindak siapa polisi yang tidak melakukan pelayanan dengan baik," pungkasnya. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga