Polda Sumut Gelar Operasi Gabungan, 63 Bandit Meresahkan Ditangkap

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 12 Januari 2022
0 dilihat
Polda Sumut Gelar Operasi Gabungan, 63 Bandit Meresahkan Ditangkap
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja bersama Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan beberapa Kapolres sejajaranya. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Ditreskrimum Polda Sumut menangkap 63 pelaku tindak pidana kejahatan yang meresahkan "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bersama Polres sejajaranya menangkap 63 pelaku tindak pidana kejahatan yang meresahkan dalam tempo 9 hari.

Itu ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada awak media, Rabu (12/1/2022).

"Iya, selama 9 hari operasi dilaksanakan Polda Sumut dan polres sejajaranya bisa mengungkap 50 kasus dengan 63 tersangka," kata Tatan.

Diakuinya, dari 63 orang itu ada yang resedivis dan diberikan tindakan tegas dan terukur, yaitu ditembak di bagian kaki.

"Kami harapkan, dengan adanya tindakan tegas dan terukur itu, bisa membuat mereka jera dan membuat teman temannya enggan untuk berbuat aksinya yang sama," tambahnya.

Baca Juga: Polda Sumut Belum Jadwalkan Pemanggilan Ulang Pelatih Biliar yang Dijewer Gubernur

Menurut Tatan, kasus yang berhasil diungkap yaitu Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

"Kasus tertinggi ada di wilayah hukum Polrestabes Medan, yang diungkap selama 9 hari ada 32 kasus dengan 38 orang tersangka," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, dari 32 kasus yang berhasil diungkap di antaranya Curat 4 kasus, Curas 24 kasus dan Curanmor 4 kasus.

Baca Juga: Peran Perempuan Sebagai Agen Of Change

"Jadi, kasus Curas atau Begal sudah banyak kasus yang diungkap. Semoga dengan ditangkapnya 38 orang dapat memberikan efek jera bagi yang lainnya. Dari pengungkapan kasus itu, belasan sepeda motor hasil kejahatan berhasil kami amankan," ungkap Hadi.

Selain Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil menangkap 11 pelaku tindak pidana kejahatan, Polresta Deli Serdang 4 tersangka, Polres Langkat 3, Polres Binjai 2, Polres Serdang Bedagai 1 dan Polres Tebing Tinggi 1  dan Polres lainnya.

"Dengan ditangkapnya pelaku kejahatan ini. Kami (Polda Sumut) menjawab keraguan masyarakat dan memberikan keyakinan penuh kepada masyarakat. Kami akan menciptakan rasa aman kepada masyarakat. Akan tetapi, masyarakat juga diharapkan agar selalu tetap waspada dari bahaya tindak pidana," jelasnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga