Polisi Amankan Puluhan Motor Pembalap Liar di Bombana

Hir Abrianto, telisik indonesia
Jumat, 16 April 2021
0 dilihat
Polisi Amankan Puluhan Motor Pembalap Liar di Bombana
Puluhan motor yang diamankan di Mapolres Bombana. Foto: Hir/Telisik

" Semua diamankan di sini. Bagi kendaraan yang masih lengkap maka dibuatkan saja surat pernyataan untuk tidak lakukan lagi. Sementara yang tidak lengkap, maka kami kenakan sanksi tilang. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bombana mengamankan 59 unit motor, yang digunakan untuk aksi balapan liar.

Kegiatan razia ini diadakan di area Desa Lakomea, Kecamatan Rarowatu tepatnya pada pagi hari, Jumat (16/4/2021). Berdasarkan informasi masyarakat, Balapan liar ini sudah berlangsung 2 hari dan telah diperingatkan oleh masyarakat setempat.

Kasat Lantas Res Bombana melalui Kasi Tilang, Sumarno mengatakan, pengamanan dilakukan atas tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aksi balap liar dan free style oleh komplotan remaja usai shalat subuh.

Dari hasil razia tersebut, diamankan 59 unit sepeda motor berbagai merek yang telah dimodifikasi dengan knalpot bogar.

Sumarno menjelaskan, pelaku balap liar didominasi oleh pelajar SMA sederajat. Hal tersebut terbukti setelah personil Sat Lantas Polres Bombana memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas yang bersangkutan.

Baca Juga: Polres Butur Tangkap Dua Pelaku Pencurian Berat

"Semua diamankan di sini. Bagi kendaraan yang masih lengkap maka dibuatkan saja surat pernyataan untuk tidak lakukan lagi. Sementara yang tidak lengkap, maka kami kenakan sanksi tilang," kata Sumarno kepada Telisik.id, Jumat (16/4/2021).

Lebih lanjut, pihaknya pun berharap, selama Ramadan ini agar masyarakat memantau jika menyaksikan aksi-aksi yang membahayakan pengendara di jalan umum.

“Kami mengimbau kepada pelaku balap liar untuk tidak menggelar kegiatan tersebut, karena dapat membahayakan pengguna jalan lain dan dapat berakibat fatal terhadap pelaku balap liar ini,” tutupnya. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga