KENDARI, TELISIK.ID - Razia yang digelar di Jalan Ir. H. Alala, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, nampak satu persatu pengguna jalan yang menggunakan sepeda motor diperiksa barang bawaannya dengan menggunakan pendekan humanis, Sabtu (19/11/2022) malam.

Dari pemeriksaan, tidak ditemukan masyarakat yang membawa barang berbahaya di daerah tersebut.

Polisi kembali melakukan penyisiran wilayah Kota Kendari yang rawan terjadi tindak kejahatan. Hasilnya, polisi mengamankan 1 orang pria atas nama Andika (19), membawa sejata tajam jenis badik.

"Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut," beber Kapolresta Kendari, Muh Eka Fathurrahman.

Baca Juga: Mubes IKA FPIK-UHO Tetapkan Ketua Setelah Sempat Alot