Polisi dan Dokter Sebut Mahasiswa Baubau Kena Benda Tumpul Bukan Tertembak

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 16 Oktober 2020
0 dilihat
Polisi dan Dokter Sebut Mahasiswa Baubau Kena Benda Tumpul Bukan Tertembak
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari menunjukkan barang bukti pakaian korban. Foto: Ist.

" Tidak ditemukan adanya indikasi luka tembak peluru karet kepada korban. "

KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sultra memberikan klarifikasi mengenai dugaan penembakan mahasiswa Baubau saat demo penolakan UU Cipta Kerja.

Plh Kabid Humas Polda Sultra, La Ode Proyek menuturkan, korban diduga terluka akibat benda tumpul.

"Tidak ditemukan adanya indikasi luka tembak peluru karet kepada korban," ungkapnya, Jumat (16/10/2020).

Dari hasil visum, luka korban memiliki kedalaman 0,5 centimeter. Menurut La Ode Proyek, bila terkena tembakan peluru karet misalnya, pasti akan ditemukan proyektil yang bersarang di tubuhnya.

Bila korban mengalami tembakan peluru karet, lanjut dia, otomatis akan ada bekas luka menghitam.

"Kalau misalnya tembakan harus ada peluru di dalam. Tapi ini tidak ditemukan peluru karet maupun timah. Jadi tidak ditemukan benda (proyektil) di dalam (tubuhnya)," jelasnya.

Baca juga: LBH Kepton Minta Polres Tindak Lanjuti Laporan Penembakan Mahasiswa

Sementara Dokter UGD RSUD Palagimata, dr Kenangan juga mempertegas jika telah memeriksa luka korban dan tidak menemukan benda asing atau serpihan asing di luka korban.

"Luka tersebut diakibatkan oleh kekerasan tumpul seperti kayu, besi dan lainnya. Tidak ada satu pun statement dari tenaga medis yang mengatakan luka tersebut akibat luka tembak, melainkan yang mengatakan hal tersebut adalah rekan korban yang mengantar ke RS," jelas mengenang.

Sedangkan Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari menjelaskan, penyidik akan menindak lanjuti kasus tersebut dengan memeriksa para saksi tambahan yang diperlukan untuk memperkuat fakta-fakta.

"Kami juga akan menggali motif dari pelapor (korban) atau pun pihak terkait mengenai penyataan tentang adanya luka tembak yang dialami korban," tuturnya.

Sebelumnya, seorang demonstran penolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Baubau Provinsi Sultra dilaporkan tertembak di lengan kiri.

Mahasiswa bernama Nur Sya'ban yang juga Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Unidayan itu diduga tertembak pada Jumat 9 Oktober 2020 lalu saat demo ricuh menolak Omnibus Law di DPRD Kota Baubau. (A)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga