Polisi Ringkus Sindikat Pencuri di Kota Raha, Satu Terduga Berstatus ASN
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 29 Juni 2023
0 dilihat
Kapolsek Katobu, AKP LM Arwan saat mengamankan barang bukti dari rumah terduga pelaku. Foto: Sunaryo/Telisik
" Di hari raya Idhul Adha 1444 H, Kamis (29/6/2023), Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu, Polres Muna berhasil mengungkap pelaku pencurian di beberapa wilayah di dalam Kota Raha "
MUNA, TELISIK.ID - Di hari raya Idhul Adha 1444 H, Kamis (29/6/2023), Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu, Polres Muna berhasil mengungkap pelaku pencurian di beberapa wilayah di dalam Kota Raha.
Ada empat orang terduga pelaku. Adalah TK, FR, LW dan FL. Satu dari empat pelaku itu (FL) berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.
Kapolsek Katobu, AKP LM Arwan menerangkan, ke empat pelaku itu melakukan pencurian di SMK Kelautan, lapak-lapak, mesin katinting di Lagasa dan basecamp pekerja di Motewe.
Baca Juga: Pria Lompat di Jembatan Bahteramas Belum Ditemukan
Terbongkarnya, sindikat pencuri itu, bermula adanya laporan Kepala Sekolah (Kasek) SMK Kelautan yang kehilangan dua buah tower air.
"Dari laporan itu, kita lihat di CCTV mobil yang digunakan pick up. Dari situ kita lidik dan menemukan para pelaku," kata Arwan.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata salah satu pelaku berinisial FR bukan saja terlibat dalan pencurian di SMK Kelautan. Tetapi, FR juga mencuri motor listrik milik Kadis PUPR Muna, Mustajab.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa motor listrik, mesin katinting, genset, tower, mixer, mesin press plastik, mobil pick up yang digunakan mengangkut hasil curian, lampu sorot, TV, tape mobil dan termos.
"BB-nya kita amankan di rumah pelaku, TK di eks Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Mesin katinting ditanam dalam tanah oleh pelaku LW," terangnya.
Kini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Ada BB berupa dua buah tower air yang dijual di Muna Barat.
"BB tower, kita akan ambil," timpalnya.
Kini, ke empat terduga pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mencari tahu perannya masing-masing.
FL mengaku, hanya mengantar menjual dua buah tower pada keluarganya di Muna Barat. Mereka menjual dua buah tower sebesar Rp 3 juta.
Baca Juga: Diduga Preman Rusak Rumah Warga di Medan, Ibu Ini Ngadu ke Polisi
"Dari hasil penjualan itu, saya diberikan Rp 300 ribu oleh FR dan TK," aku FL.
Sementara itu, istri TK mengaku, barang bukti yang diamankan di rumahnya berupa mixer, alat press plastik dan TV semua dari FR. Ia juga tidak tahu dari mana asal barang-barang itu.
"FR yang bawa di sini, saya tidak tahu dari mana asalnya," katanya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS