Polres Bombana Musnahkan Puluhan Paket Sabu

Hir Abrianto, telisik indonesia
Rabu, 26 Agustus 2020
0 dilihat
Polres Bombana Musnahkan Puluhan Paket Sabu
Pemusnahan puluhan paket sabu oleh Satres Narkoba Polres Buton. Foto: Hir Abrianto/Telisik

" Yang dimusnahkan berjumlah 34 saset dari dua kasus. Masing-masing disisakan satu saset untuk kelengkapan berkas perkara. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bombana musnahkan puluhan paket sabu yang merupakan barang bukti hasil tangkapan di wilayah hukum Bombana.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Salman, pada Rabu (26/8/2020), yang ikut disaksikan Jaksa Penuntut Umum Kejari Bombana oleh Muh Indra, Pengacara Tsk Mico Naharia, SH dan sejumlah tersangka yang ditangkap belum lama ini, yakni  DN, YS, dan R.

Paur Humas Polres Bombana, AIPDA Fitra menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 34 saset, yakni dari dua kasus bekukan Polisi.

Di antaranya adalah, LP/27/VII/2020/Sultra/Res Bombana, tanggal 8 Juli 2020 lalu dengan satu orang tersangka dan LP/29/VII/2020/Sultra/Res Bombana, tertanggal 16 Juli 2020 dengan dua pelaku tersangka.

Baca juga: Jebol Brangkas Minimarket untuk Booking Wanita Penghibur Berujung Bui

"Yang dimusnahkan berjumlah 34 saset dari dua kasus. Masing-masing disisakan satu saset untuk kelengkapan berkas perkara," sebutnya kepada Telisik.id, Rabu (26/8/2020).

Kata Fitra, pemusnahan tersebut dilaksanakan dengan cara diblender berdasarkan petunjuk jaksa.

"Dimusnahkan dengan cara diblender. Dilakukan dengan petunjuk jaksa penuntut umum," pungkasnya.

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Kardin

Baca Juga