Polres dan Pemkot Baubau Sidak Minyak Goreng, Ditemukan 1000 Dus di Gudang

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Jumat, 25 Februari 2022
0 dilihat
Polres dan Pemkot Baubau Sidak Minyak Goreng, Ditemukan 1000 Dus di Gudang
Illustrasi minyak goreng. Foto economy.okezone.com

" Pemerintah kota (Pemkot) bersama pihak Polres Baubau melakukan sidak terkait kelangkaan minyak goreng ke beberapa toko dan pusat perbelanjaan "

BAUBAU, TELISIK.ID - Pemerintah kota (Pemkot) bersama pihak Polres Baubau melakukan sidak terkait kelangkaan minyak goreng ke beberapa toko dan pusat perbelanjaan, Jumat (25/2/2022).

Dari hasil sidak tersebut, ditemukan 1000 dos minyak goreng di sebuah gudang di salah satu kelurahan setelah pihak Polres dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama mendatangi dua pusat perbelanjaan modern di Kota Baubau.

"Ada lebih 1.000 dus, namun sesuai dengan faktur pembelian itu masih pembelian harga lama, sehingga masih menunggu klarifikasi dan konfirmasi  kepada produsen terkait harga," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Baubau, AKP Najamuddin, Jumat (25/2/2022).

Katanya, konfirmasi harga dari pabrik agar sesuai dengan surat edaran pemerintah bahwa harga eceran tertinggi (HET) itu tidak boleh di atas Rp14.000 per liter.

"Kami akan menunggu jawabannya sampai hari Selasa, Minggu depan. Ketika sudah turun harga dari sana berdasarkan keterangan pabrik, berarti minyak goreng segera disalurkan," katanya.

Namun jelasnya, tak ada penimbunan yang didapati saat melakukan sidak.

Baca Juga: PPTK Terima Puluhan Aduan Polemik Pilkades Serentak di Bombana

Pihaknya mendapatkan jika pusat perbelanjaan modern seperti Alfamidi, tidak setiap hari memajang dagangan minyak goreng untuk menghindari monopoli masyarakat.

"Untuk ritel, tadi kita cek seperti di Dua Sekawan masih ada beberapa dus, tapi mereka memajang untuk dijual itu hanya 1 dus per hari untuk menjaga supaya jangan ada yang monopoli. Sama dengan Alfamidi kadang dua hari baru masuk dan mereka langsung pajang," ujarnya.

Najamuddin juga mengatakan, pihaknya akan menindak secara hukum bila ditemukan ada pengusaha atau distributor yang melakukan penimbunan kebutuhan barang termasuk minyak goreng, apalagi hal ini sudah ada instruksi pemerintah mengenai HET tersebut.

Selain itu juga pihaknya bersama Pemkot Baubau akan secara kontinew melakukan pemantauan harga barang guna menjaga kestabilan, penimbunan dan menjaga adanya kenakalan sejumlah pengusaha.

Baca Juga: Akun Herkules Kembali Unggah Jalan Provinsi Rusak Parah di Desa Bubu Butur

Kepala Disperindag Baubau, La Ode Ali Hasan juga mengatakan, pemantauan harga barang di pasaran maupun distributor sudah secara rutin dilakukan.

Dan pihaknya juga berupaya untuk selalu mengetahui dan memastikan harga dan stok barang (minyak goreng) selalu tersedia.  

"Hanya kebetulan pihak kami masuk dengan pihak Polres terkait dengan pengawasan minyak goreng yang ada di Baubau, karena memang informasi dari masyarakat ada hal lain yang perlu ditindak lanjuti terkait dengan itu," tuturnya.

Kata dia, ketersediaan minyak goreng di gudang dan di pasaran masih cukup memenuhi kebutuhan masyarakat, meski kondisi harga belum sesuai HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Jadi kalau melihat kondisi hari ini kita sudah pastikan minyak goreng untuk Baubau masih cukup banyak," katanya. (B)

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Kardin

Baca Juga