Polres Muna Amankan 1,6 Ton Arak di Muna Barat

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 04 Maret 2023
0 dilihat
Polres Muna Amankan 1,6 Ton Arak di Muna Barat
Miras tradisional jenis arak diamankan Polres Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Tim berhasil mengamankan sedikitnya 1,6 ton miras tradisional jenis arak di Desa Wale Lei, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat "

MUNA, TELISIK.ID- Minuman keras (Miras) selama ini menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal di Kabupaten Muna. Untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, Polres Muna melakukan Operasi Pekat Anoa 2023.

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelkam dan Sabhara, menyasar tempat-tempat produksi miras tradisional di wilayah Muna dan Muna Barat.

Hasilnya, tim berhasil mengamankan sedikitnya 1,6 ton miras tradisional jenis arak di Desa Wale Lei, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat. Pemilik miras tersebut berinisial SB, SK, RH dan IM.

"Selain narkoba, target operasi kita juga miras," kata Kasat Narkoba Polres Muna, Iptu Arman, Sabtu (4/3/2023).

Baca Juga: Ratusan Botol Miras Disita Polisi di Bombana

Mantan Kapolsek Tongkuno itu menerangkan, dari empat orang pemilik miras itu, dua di antaranya pernah diamankan tahun lalu. Mereka pun dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring).

"Pemiliknya tidak ditahan, tetapi tetap diperiksa," ujarnya.

Baca Juga: Polres Muna Siap Tindaki Geng Motor dan Miras

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menegaskan, Operasi Pekat Anoa akan berlangsung hingga 20 Maret mendatang. Sasaran utamanya adalah miras, narkoba, premanisme, senjata tajam (sajam) dan judi.

Sementara itu, RH mengaku, mulai memproduksi arak baru setahun. Arak-arak dipasarkan di Kota Kendari dan Baubau. Harganya, Rp 250 ribu untuk jerigen ukuran 20 liter. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali 

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga