Polres Muna Permudah Pengujian SIM Kendaraan Bermotor

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 07 Agustus 2023
0 dilihat
Polres Muna Permudah Pengujian SIM Kendaraan Bermotor
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin bersama Kasat Lantas, Iptu Yusran Yoyo saat memantau uji coba lapangan pengujian SIM. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kepolisian Resort (Polres) Muna, memiliki lapangan pengujian surat izin mengemudi (SIM) kendaraan bermotor baru "

MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resort (Polres) Muna, memiliki lapangan pengujian surat izin mengemudi (SIM) kendaraan bermotor baru.

Lapangan pengujiaanya berbeda dari yang sebelumnya dengan model angka 8 dan zigzag. Kini, modelanya, huruf S dan ukurannya cukup lebar.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menerangkan, perubahan lapangan uji SIM itu sebagai tindaklanjut dari surat telegram Kapolri melalui Kakorlantas Nomor 105 tertanggal 4 Agustus 2023. Lapangan sengaja dibuat simpel, agar memudahkan para pemohon SIM saat diuji dalam berkendara.

Baca Juga: Dua ASN Ditunjuk jadi Plt Kades di Muna Barat

"Kita berharap lapangan baru ini dapat mempermudah masyarakat mendapatkan SIM," kata Mulkaifin, Senin (7/8/2023).

Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Yusran Yoyo menerangkan, sebelum mendapatkan SIM, para pemohon harus mengikuti ujian teori dan praktik. Nah, ujian praktik akan dilakukan di lapangan baru yang bermodel huruf S.

"Lapangan baru ini dapat memudahkan pemohon SIM," katanya.

Ia berharap masyarakat agar tidak ragu lagi dalam bermohon SIM. Katanya, lapangan pengujian baru, sudah mulai diberlakukan mulai 7 Agustus.

Baca Juga: Keluhan Warga Soppeng Ditanggapi Cepat Pj Bupati Muna Barat

"Lapangan pengujian ini bertujuan bagaimana pengemudi dapat mengendalikan kendaraannya, dengan tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas," terangnya.

Sementara itu, Anton, salah seorang masyarakat yang melakukan uji coba di lapangan baru mengaku, tidak mengalami kesulitan. Beda halnya, saat lapangan uji model angka 8.

"Lintasanya luas dan sangat mudah dilalui," tandasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga