Potensi Tersangka Baru dari Perusda Sulawesi Tenggara dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di PT Antam

La Ode Muhlas, telisik indonesia
Kamis, 08 Juni 2023
0 dilihat
Potensi Tersangka Baru dari Perusda Sulawesi Tenggara dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di PT Antam
Kejati Sulawesi Tenggara mendalami keterkaitan Perusda dalam dugaan korupsi pertambangan di lahan PT Antam di Kabupaten Konawe Utara. Foto: Ist.

" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, mengusut keterkaitan Perusda dalam lingkaran kasus dugaan korupsi tambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang (Antam) di blok Mandiodo, Desa Marombo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara "

KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, mengusut keterkaitan Perusda dalam lingkaran kasus dugaan korupsi tambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang (Antam) di blok Mandiodo, Desa Marombo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Diketahui Perusda terlibat kerja sama operasi (KSO) bersama PT Lawu Agung Mining (LAM) untuk melakukan penambangan di wilayah konsesi PT Antam. Berdasarkan penyidikan jaksa, menemukan indikasi korupsi dari KSO itu setelah hasil penambangan ore nikel dijual ke luar PT Antam, menggunakan dokumen terbang.

Asintel Kejati Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan menyampaikan, jaksa penyidik masih terus mendalami peran para pihak terkait penjualan nikel secara ilegal tersebut di antaranya dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Disampaikan Ade, terdapat kemungkinan akan ada tersangka baru di antara semua pihak, termasuk Perusda jika penyidik menemukan bukti yang dipastikan memenuhi unsur hukum.

Baca Juga: Digeledah Kejati Sulawesi Tenggara Dugaan Korupsi Tambang, Pengakuan Istri Dirut PT KKP Pernah Kasi Lembaga Hukum

"Penyidikan itu tidak menutup kemungkinan kalau memang dia terkait itu, akan dimintakan pertanggungjawaban secara pidana. Apakah itu si A, si B, si C dan sebagainya. Dimintai pertanggungjawaban ketika sepanjang alat buktinya memenuhi," katanya saat dimintai keterangan di Kejati Sulawesi Tenggara, Rabu (7/6/2023).

Ade Hermawan menerangkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pertambangan di PT Antam telah dilakukan sejak 2021, setelah adanya laporan salah satu pihak.

Dari temuan penyelidikan jaksa, ada tiga perusahaan terlibat penambangan nikel di lahan PT Antam seluas 22 hektare, yakni PT Antam sendiri, PT Lawu dan Perusda dengan kesepakatan KSO.

Kemudian PT Lawu dan Perusda meminta perluasan lahan operasi penambangan yang mendapat persetujuan PT Antam. Tetapi dalam praktik penjualan ore nikel, PT Lawu dan Perusda hanya sedikit menyerahkan ke PT Antam. Sedangkan sebagian banyak dijual ke smelter lain diduga memakai dokumen palsu yang disediakan PT Kabaena Kromit Pratama (KKP), di bawah pengetahuan General Manager PT Antam.

Kejaksaan menemukan adanya dugaan korupsi yang merugikan negara di balik praktik kejahatan pertambangan itu. Dari empat pihak terkait penjualan nikel ilegal, jaksa penyidik telah resmi menetapkan tiga tersangka yaitu Pelaksana Lapangan PT Lawu, GL, GM PT Antam, HA, dan Direktur Utama PT KKP, AA.  

Kejati Sulawesi Tenggara, menindaklanjuti hasil penyidikannya melalui upaya penggeledahan secara bersamaan ke tempat tiga tersangka pada Senin (5/6/2023) malam, dan menyita sejumlah dokumen.

Kepala Kejati Sulawesi Tenggara Patris Yusran Jaya mengatakan, pihaknya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung total kerugian negara, akibat dugaan korupsi pertambangan itu.

Selain itu, penyidik juga kini masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus itu. Patris menyampaikan kemungkinan besar akan ada tersangka baru.

Pihak Perusda Sulawesi Tenggara dimintai penjelasan melalui Kepala Divisi Bisnis Syamsul Alam mengatakan, penyampaian keterangan mengenai KSO Perusda di wilayah IUP PT Antam menjadi wewenang penuh direktur utama.

Baca Juga: Mahfud Bocorkan Info Uang Korupsi Menkominfo Mengalir ke Partai, Singgung Nasdem

"Perihal memberi keterangan terkait KSO dan Antam saya tidak punya kapasitas untuk itu. Mengingat bahwa informasi terkait KSO dan Antam hanya boleh diberikan penuh oleh direktur utama," katanya lewat pesan singkat, Kamis (8/6/2023).

Syamsul mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung ke Dirut Perusda Sulawesi Tenggara, namun disampaikan Sekretaris Dirut Perusda, Yulan Tiara Reski menyampaikan, atasannya itu tidak sedang berada di kantor hari ini.

"Hari ini saya belum komunikasi sama beliau. Nomornya juga belum bisa dihubungi. Sampai sekarang belum masuk (kantor)," ucap Yulan Tiara Reski melalui balasan pesan singkat, Kamis (8/6/2023).  (A)

Penulis: La Ode Muhlas

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga