PPKM Turun Level 3, PTM SD dan SMP di Surabaya Segera Bergulir

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 31 Agustus 2021
0 dilihat
PPKM Turun Level 3, PTM SD dan SMP di Surabaya Segera Bergulir
PTM SD di Jatim. Foto: Repro JPNN

" Untuk melakukan PTM, pihaknya berharap sekolah memiliki panduan pembelajaran hybrid baik secara daring maupun luring "

SURABAYA, TELISIK.ID - Pemkot Surabaya memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Surabaya untuk tingkat SD dan SMP akan dilakukan awal bulan September 2021. Tepatnya akan dimulai pada hari Senin (6/9/2021) pekan depan.

“Sesuai instruksi Mendagri Nomor 35/2021 tentang PPKM level 4,3,2 di wilayah Jawa Bali dimana Kota Surabaya sudah masuk level 3 maka diperbolehkan menyelenggarakan PTM terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen,” ungkap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat rapat virtual di Balai Kota Surabaya, Selasa (31/8/2021).

Mantan Kepala Bappeko  Kota Surabaya ini mengatakan, untuk pelaksanaan PTM, pihaknya akan membuat kebijakan sendiri yaitu memberlakukan kapasitas siswa sebanyak 25 persen terlebih dahulu.

”Dimulai Senin depan dengan 25 persen dahulu. Hal ini dilakukan untuk memantau kesiapan dan konsistensi sekolah untuk menerapkan PTM,” jelas Eri Cahyadi.

Diungkapkan oleh Eri Cahyadi, untuk melakukan PTM, pihaknya berharap sekolah memiliki panduan pembelajaran hybrid baik secara daring maupun luring.

Baca Juga: Bupati Probolinggo Kena OTT, Pemprov Jatim Sodorkan Nama Plt Bupati

Baca Juga: Tujuh Randis yang Disandera Pemblokir Jalan Diamankan di Polres, Kondisinya Mulus

"Jika orang tua siswa tidak berkenan maka bisa mengikuti pembelajaran secara daring,” jelasnya.

Ditambahkan, pihaknya berharap sekolah benar-benar mematuhi aturan PTM yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Niat baik pemerintah jangan disia-siakan. Semua aturan harus dipatuhi oleh sekolah. Saya tak segan-segan mencabut izin dari sekolah jika ada pelanggaran. Di Kota Surabaya pelaksanaan PTM saya yang bertanggungjawab,” tandasnya. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga