Pragmatisme Politik
Efriza, telisik indonesia
Minggu, 03 Januari 2021
0 dilihat
Efriza, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP). Foto: Ist.
" Ini bukanlah rezim otoriter, tetapi dibangun dari adukan ‘semen,’ harmonis itu tak boleh berbeda, semua harus sepakat dari awal hingga akhir, tak perlu ada tele-tele, bahkan semua harus satu suara dari niat. "
Oleh: Efriza
Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP)
MENYEBUT nama Joko Widodo (Jokowi) adalah ‘produk’ dari otonomi daerah. Jokowi adalah pemimpin yang tumbuh dari bawah karena kapabilitas dan kompetensi yang sukses dibuktikannya di Solo dan Jakarta, inilah kekuatan dukungan elektoral yang dimilikinya.
Namun, pemerintahan tak cukup hanya dari electoral support semata, political support juga dibutuhkan.
Realitas membuktikan Presiden Jokowi harus mengabaikan koalisi ramping dan koalisi tanpa syarat. Presiden Jokowi pernah mencoba bersikukuh tak memperluas koalisi, dengan hanya 36,96 persen pendukungnya kala itu.
Akhirnya, dari konflik di Senayan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), koalisi pendukung Jokowi mengalami kekalahan telak dengan skor 6:0, seperti: penetapan undang-undang MD3, Penetapan Tata Tertib DPR, Pemilihan Pimpinan DPR, Pemilihan Pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan DPR, Penetapan Undang-Undang Pilkada (lewat DPRD), dan Pemilihan Pimpinan MPR. Inilah awal mulanya Presiden Jokowi mengabaikan koalisi tanpa syarat yang digembar-gemborkan saat Pilpres 2014 lalu.
Wajar akhirnya, ia juga merangkul Gerindra, dengan memberikan kursi menteri untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden yang adalah rivalitasnya di Pilpres, untuk bergabung dalam pemerintahan di periode keduanya.
Realitas Reformasi, telah membuktikan, permasalahan terbesar dalam memerintah adalah persepsi diri presiden yang amat membutuhkan political support selain electoral support. Kondisi ini tak terjadi di masa Orde Baru bahwa Partai Golkar memperoleh suara mayoritas sebagai partainya pemerintah, meski dengan embel-embel demokrasi semu (Denny Indrayana, 2011).
Sehingga terkesan wajar, karena kebutuhan political support, padahal konyol, akhirnya pemerintahan dibangun dengan koalisi ‘gemuk,’ hak prerogatif presiden dalam memilih menteri dijadikan tawar-menawar kepentingan baik pra dan pasca pilpres, reshuffle hanya dijadikan kepentingan untuk konsolidasi politik, akhirnya riuh-rendah pemerintahan sekadar merebut dan mempertahankan kekuasaan semata.
Baca juga: Hilangnya Esensi Demokrasi
Politik yang dikedepankan adalah ‘merangkul semua,’ tak terbiasa dengan suara lain, suara berbeda. Padahal, sikap yang berbeda adalah bagian kepedulian. Perbedaan semestinya adalah tantangan untuk Pemerintah memberikan keputusan/kebijakan maupun undang-undang yang terbaik untuk kepentingan masyarakat.
Bukan malah memberangus perbedaan, lalu memilih membagi ‘kue’ kekuasaan agar tak ada lagi yang berbeda. Akhirnya, perbedaan dipersepsikan tak lagi harmonis, karena perbedaan menghadirkan kebencian. Sedangkan, untuk membangun hubungan harmonis, tak peduli lagi bahwa dilakukan dengan politik transaksional hingga mengabaikan demokrasi sekalipun.
Ini bukanlah rezim otoriter, tetapi dibangun dari adukan ‘semen,’ harmonis itu tak boleh berbeda, semua harus sepakat dari awal hingga akhir, tak perlu ada tele-tele, bahkan semua harus satu suara dari niat.
Politik tak lagi menjadi ranah pendidikan politik untuk rakyatnya, politik di era Reformasi telah menghadirkan rasa ‘jengah’ di masyarakat. Fenomena pengabaian electoral support, tak hanya terjadi di era Jokowi semata, tetapi terjadi pada para pemimpin di era reformasi, ini bukan salah semata dari dia si pemimpin.
Kita perlu merenungkan lebih dalam, bahwa ini terjadi karena politik di Indonesia, bersandar pada Partai Politik yang pragmatis. Indonesia saat ini sedang memasuki kedaulatan partai (partycracy), bukan semata kedaulatan rakyat (demokrasi).
Adanya partai politik adalah hal yang benar dalam demokrasi. Sistem Multipartai juga pilihan, bukan sebuah kesalahan. Namun, partai politik di Indonesia sedang mengalami gejala ‘sakit.’ Partai-partai sedang melembagakan perilaku nomadisme partai (Yasraf Amir Piliang, 2005).
Nomadisme memang sebuah strategi politik. Tetapi nomadisme politik adalah ironi politik, menggiring pada bentuk absurditas politik. Nomadisme hidup di dalam semacam ruang petualangan politik (nomad political space), yang didalamnya baik diri (lembaga), simbol, identitas, dan ideologi menjadi semacam pakaian yang dengan mudah ditukar.
Baca juga: Kejutan Kecil tapi Bermakna di Pemilihan Serentak 2020
Identitas dapat ditukar dengan sebuah kekuasaan, bahkan keyakinan (politik, agama, kultur) dapat ditukar dengan sebuah kursi atau jabatan. Keyakinan dan ideologi hanya sebuah alat atau tempat persinggahan saja untuk merealisasikan kepentingan dari partai politik tersebut, bukan kepentingan bangsa (Yasraf Amir Piliang, 2005).
Wajar akhirnya, politik di Indonesia bahwasanya partai politik mudah berganti “baju” dalam dukungan koalisinya, dari koalisi oposisi menjadi koalisi pendukung pemerintah, dan dari koalisi pendukung pemerintah tetap bermanuver layaknya oposisi meski menggunakan nama yang terkesan loyal yakni mitra kritis.
Partai-partai politik enggan mengambil tanggungjawab dengan tindakan konsisten, bahkan berani memikul tanggung jawab ketika pemerintah mengalami kemerosotan elektabilitas.
Satu-satunya konsistensi dari partai politik adalah konsistensi untuk selalu berada di daerah antara (in between), selalu berpindah, dan bergerak, bukan berada di sebuah titik ketetapan (sendentarity), ketidaktetapan adalah pemahaman yang benar (Yasraf Amir Piliang, 2005).
Tindakan mereka seakan-akan didasari oleh suara rakyat, kepentingan yang sesungguhnya adalah kepentingan mereka sendiri, mereka hanya membutuhkan pencitraan politik, ini hanya tentang elektabilitas, popularitas semata, sedangkan makna kata rakyat sesungguhnya itu anonim, karena rakyat adalah orang banyak, orang banyak artinya sama dengan anonim, (Haryatmoko, 2003).
Wajar akhirnya, jika terjadi penurunan identifikasi pemilih partai, yang berdampak terhadap penurunan kepercayaan kepada partai politik. Tentu saja akhirnya, melemahnya ikatan antara partai politik dan pengikut, situasi ini akan menimbulkan volatilitas yang lebih tinggi dalam pemilu, (John T. Ishiyama dan Marijke Breuning, 2013).
Wajar akhirnya jika dalam pemilu era reformasi, para pemilih semakin enggan mengidentifikasi diri dengan partai politik yang sama selama suatu siklus pemilihan, dan terdapat kecenderungan yang kuat untuk mengubah identifikasi mereka dari pemilihan ke pemilihan. Bahkan, mungkin saja di 2024 nanti, rakyat dalam mencoblos di pemilu hanya untuk menggugurkan kewajiban saja sebagai pemilih. (*)