Pria Paruh Baya Ketahuan Sembunyikan Sabu di Plafon Rumah

Arini Triana Suci R, telisik indonesia
Selasa, 25 Mei 2021
0 dilihat
Pria Paruh Baya Ketahuan Sembunyikan Sabu di Plafon Rumah
Tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu. Foto: Ist.

" Sekira jam 19.00 Wita bertempat di dalam rumah di Kompleks Unhalu Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, anggota Opsnal Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. "

KENDARI, TELISIK.ID - Peredaran gelap barang haram di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari tercium oleh masyarakat sekitar.

Sehingga dengan informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menciduk TU (46) di salah satu rumah di Kompleks Unhalu pada Rabu malam (19/5/2021) lalu.

"Sekira jam 19.00 Wita bertempat di dalam rumah di Kompleks Unhalu Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, anggota Opsnal Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Kasat Narkoba Polres Kendari, Iptu Ridwan, Selasa (26/5/2021).

Baca juga: Satu Lagi, Pelaku Pembunuhan di Muna Diringkus Polisi

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pemilik Kelapa di Kupang Terancam 15 Tahun Bui

Setelah melakukan penangkapan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

"Tersangka memiliki, menyimpan, menguasai 24 (dua puluh empat) paket plastik bening dengan ciri kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas warna hitam dan ditemukan di atas plafon rumah," ujar Ridwan.

Tersangka terancam hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama seumur hidup, karena diduga melanggar  Pasal  114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (B)

Reporter: Arini Triana Suci R

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga