Berakhir Bulan Ini, Wajib Pajak di Wakatobi Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Wiwik Prihastiwi, telisik indonesia
Senin, 10 Juli 2023
0 dilihat
Berakhir Bulan Ini, Wajib Pajak di Wakatobi Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Wajib pajak di Kantor Samsat Wakatobi memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan. Foto: Wiwik Prihastiwi/Telisik

" Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tenggara yang berlaku sejak Mei 2023 akan segera berakhir "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tenggara yang berlaku sejak Mei 2023 akan segera berakhir.

Sejumlah warga Wakatobi bergegas menyambangi Kantor Samsat di pulau Wangi-Wangi untuk melakukan pemutihan pajak yang akan segera berakhir pada 31 Juli 2023.

Salah seorang wajib pajak, Rusiani mengungkapkan, sebelum berakhir pemutihan pajak ia manfaatkan dengan baik. Ia bersyukur pembayaran lebih murah.

Baca Juga: Menikmati Aktivitas Seru di Desa Wisata Liya Togo Wakatobi

"Pembayaran pajaknya jadi lebih murah," ungkapnya, Senin (10/7/2023).

Sama halnya yang dilakukan oleh Daud. Ia menuturkan, sejak tahun 2016 ia tidak taat membayar pajak kendaraan. Daud membeberkan, sebelum adanya pemutihan ia pernah menanyakan pajak kendaraan motornya yang mencapai Rp 1.200.000. Namun di pemutihan pajak ia hanya cukup membayar tidak mencapai Rp 500.000.

"Dan itu lebih murah. Jadi sekalian juga tadi saya melakukan balik nama kendaraan motor," ucapnya.

Baca Juga: Status Dilindungi, Karang Wakatobi Ini Diburu Warga untuk Perhiasan

Seperti diketahui dari e-flyer yang beredar, salah satunya pada akun Instagram jasaraharja_sulawesitenggara. Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tenggara telah berlangsung sejak 22 Mei 2023 sampai dengan 31 Juli 2023.

Pada pemutihan pajak ini akan diberikan keringanan atau kebebasan pada tunggakan pajak, sanksi administrasi pajak, bea balik nama II dan bebas denda SWDKLLJ pada tahun-tahun sebelumnya. (B)

Penulis: Wiwik Prihastiwi

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga