Proses Belajar Tatap Muka Belum Dibolehkan di Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 13 Juli 2020
0 dilihat
Proses Belajar Tatap Muka Belum Dibolehkan di Muna
Kadis Dikbud Muna, Ashar Dulu, memantau kegiatan di sekolah. Foto: Sunaryo/Telisik

" Belajarnya juga tetap di rumah, hanya mereka datang ambil buku paket dan diberi catatan oleh guru terkait tugas-tugas. "

MUNA, TELISIK.ID - Tahun ajaran baru telah dimulai. Namun, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, para pelajar masih harus melaksanakan proses belajar mengajar di rumah melalu pembelajaran jarak jauh via virtual.  

"Hari ini (Senin), proses belajar mengajar sudah dimulai melalui jarak jauh," kata Ashar Dulu, Kadis Dikbud Muna.

Proses belajar di rumah ini berdasarakan Surat Edaran (SE) Kemendibud no 15 tahun 2020 yang ditindaklanjuti oleh SE Bupati Muna no 443/102/2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar di rumah dalam masa darurat penyebaran COVID-19.

Untuk hari pertama, Ashar memantau langsung di sekolah-sekolah. Tidak semua pelajar yang masuk sekolah. Namun, hanya untuk kelas I dalam rangka pembagian kelas dan wali kelas.  

Baca juga: Belajar dari Rumah dengan Bantuan Teknologi, Anak Harus Tetap Dikontrol

"Belajarnya juga tetap di rumah, hanya mereka datang ambil buku paket dan diberi catatan oleh guru terkait tugas-tugas," ungkapnya.  

Ashar menjelaskan, bila dalam proses belajar mengajar di rumah tidak tuntas, maka para pelajar akan diajak ke sekolah secara bergiliran.  

"Proses belajar virtual dikombinasikan dengan guru berkunjung ke rumah atau pelajar yang ke sekolah dengan bergilir," sebutnya.

Sampai saat ini, Ashar belum bisa memastikan kapan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah. Pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.  

Adapun SE Bupati Muna tentang pedoman penyelenggaraan belajar di rumah dalam masa darurat penyebaran COVID-19 menyebutkan, prosesnya tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga