Proyek dari Dana Pinjaman Dikerjakan Tahun 2022

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 28 November 2021
0 dilihat
Proyek dari Dana Pinjaman Dikerjakan Tahun 2022
Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama Ketua DPD-RI, La Nyala Mattalitti. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tidak mau mengambil resiko untuk mengerjakan sejumlah proyek, yang dibiayai dana pinjaman sebesar Rp 233 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tidak mau mengambil resiko untuk mengerjakan sejumlah proyek, yang dibiayai dana pinjaman sebesar Rp 233 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, total pinjaman Rp 233 miliar yang telah ditransfer ke rekening kas umum daerah (RKUD) sebesar Rp 58 miliar.

Namun, kata dia, pihaknya belum mau mencairkan pinjaman itu sebagai uang muka pelaksanaan proyek.

Alasanya, belum ada rekomendasi tertulis dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berani menjamin bila proyek dikerjakan tahun ini dan menyeberang tahun 2022, tidak berkonsekuensi hukum.

Baca Juga: Muna Terbaik Pertama di Ajang Gerai Maritim Award 2021 Kemendag

"Ada perbedaan pandangan antara kontrak single years dan multi years," kata Rusman, Minggu (28/11/2021).

Karena adanya keraguan itu, Rusman memutuskan agar pelaksanaan proyek dilakukan di awal tahun 2022. Tentunya, rekomendasi BPKP dibutuhkan sebagai pegangan untuk diajukan ke PT SMI untuk merubah MoU untuk waktu pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga: KUA-PPAS Tuntas, APBD Muna 2022 Ditarget Ketok Palu 30 November

"Tetap pelaksanaanya selama enam bulan," sebutnya.

Sementara itu, Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Muna, Sahrun menerangkan, proyek yang dibiayai pinjaman baru sebatas lelang pra dipa. Dalam proses tender itu, kontraktor telah membuat pernyataan tidak akan menuntut bila terjadi sesuatu perubahan.

"Tidak ada masalah bila dikerjakan awal tahun 2022. Kontraknya juga belum ditandatangani, tinggal dilakukan penyesuaian," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga