PT Sinar Bulan Grup Rekanan Pelaksana Proyek Stadion Motewe Muna, Banyak Masalah
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 06 Agustus 2024
0 dilihat
Kondisi stadion sepakbola Motewe pasca roboh. Foto: Sunaryo/Telisik
" Robohnya pagar pembatas tribun stadion sepakbola Motowe, Kabupaten Muna, ternyata akibat kelalaian rekanan pelaksana proyek, PT Sinar Bulan Grup "
MUNA, TELISIK.ID - Robohnya pagar pembatas tribun stadion sepakbola Motowe, Kabupaten Muna, ternyata akibat kelalaian rekanan pelaksana proyek, PT Sinar Bulan Grup.
Dimana, kontraktor tidak melakukan perbaikan pada proyek senilai Rp 18 miliar itu sesuai saran dari tim Provisional Hand Over (PHO) pada bulan April lalu.
Ditelusuri lebih jauh, PT Sinar Bulan ini setiap melaksanakan proyek, selalu menyisakan masalah.
Di Kabupaten Buton Utara, perusahaan yang beralamat di Buton Selatan itu mengerjakan dua mega proyek yang sumber anggarannya dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.
Adalah pembangunan jembatan Langere-Tanah Merah yang menelan anggaran Rp 32 miliar dan peningkatan jalan Desa Eensumala-Desa Koboruno senilai Rp 22 miliar. Kedua proyek tersebut tidak diselesaikan.
Baca Juga: Stadion Motewe Masih Tanggung Jawab Kontraktor, Plt Bupati Muna Instruksikan Segera Perbaiki
Kini, PT Sinar Bulan Grup berulah kembali di Muna. Mega proyek pembangunan lanjutan stadion sepakbola Motewe tahun 2023, selain terlambat diselesaikan, juga diduga kuat mengalami kegagalan konstruksi.
Aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam melihat kondisi pembangunan proyek itu. Kepolisian Resor (Polres) Muna telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
"Kami sementara akan mengambil keterangan pihak-pihak terkait, termasuk Kadispora," kata Kapolres Muna, AKBP Indra Sakty Purnama Sandi melalui Kasat Reskrim, AKP Arsangka, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga: Kejari Muna Lidik Robohnya Pagar Pembatas Tribun Stadion Motewe
Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta pun angkat bicara. Katanya, proyek yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditentukan itu, masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Karenanya, ia meminta agar segera dilakukan perbaikan sesuai dengan spesifikasi.
"Kontraktor harus segera perbaiki," tegasnya.
Sementara itu, Kadispora Muna, Rustam mengaku, kontraktor akan bertanggung jawab. Karena saat ini masih masa pemeliharaan. Begitu pula, masih tersisa anggaran kontraktor yang belum dicairkan 15 persen atau sekitar Rp 2,9 miliar. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS