Proyek Kementerian BUMN di Sumatera Utara Makan Korban, Mobil Warga Tertimpa Tanah Timbunan Tak Diganti Rugi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 03 Mei 2023
0 dilihat
Proyek Kementerian BUMN di Sumatera Utara Makan Korban, Mobil Warga Tertimpa Tanah Timbunan Tak Diganti Rugi
Mobil Sastra Budi Sebayang rusak tertimpa tanah timbun proyek galian pipa di Binjai-Medan tapi belum ada tanggung jawab oleh PT Bina Pemuda dan PT Brantas Abipraya. Foto: Dokumentasi pelapor

" PT Brantas Abipraya dan PT Bina Pemuda diduga melakukan pembohongan terhadap korban kecelakaan proyek di Jalan Binjai-Medan KM 12 Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - PT Brantas Abipraya dan PT Bina Pemuda diduga melakukan pembohongan terhadap korban kecelakaan proyek di Jalan Binjai-Medan KM 12 Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Adapun korban yang merasa dibohongi oleh  kedua perusahaan itu adalah Sastra Budi Sebayang yang menjadi korban dalam insiden kecelakaan lalu lintas dalam pekerjaan proyek yang dilakukan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Sastra Budi Sebayang kepada awak media mengaku, menjadi korban kecelakaan lalu lintas dalam kegiatan proyek yang dilakukan dua perusahaan di bawah tanggung jawab dari Kementerian BUMN.

Di mana, mobil Sigra berwarna silver BK 1805 AED rusak total tertimpa tanah timbun proyek pipanisasi yang ada di jalur Binjai-Medan KM 12, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Bos Penyelundup Pakaian Bekas Belum Ditangkap Polda Sumatera Utara, Justru Dilimpahkan ke Bea Cukai

"Iya, mobil saya tertimpa tanah timbun untuk proyek galian atau penanaman pipa. Untung saya tidak tertimbun oleh tanah itu," kata Sastra, kepada awak media, Rabu (3/5/2023) petang.

Diceritakan pria berusia 53 tahun itu, insiden mobilnya tertimpa tanah timbun dari proyek itu tepatnya 2 bulan lalu atau 3 Maret 2023, sekira pukul 13:00 WIB.

"Jadi, saat itu saya hendak berangkat kerja (angkutan berbasis online). Namun nahas, saat melintasi lokasi, truk pengangkut tanah timbun itu terperosok dan jatuh, lalu muatannya jatuh menimpa mobil saya yang berada di sebelahnya," ucapnya.

Beruntung, nyawa korban masih bisa terselamatkan dengan keluar dari pintu sebelahnya.

"Untung saja saya masih bisa keluar dari pintu sebelahnya, kalau tidak. Hampir mati saya karena insiden itu," tambahnya.

Setelah kecelakaan itu, korban bertemu dengan pengawas proyek di lapangan bermarga Hasibuan yang mengaku akan menyelesaikan permasalah itu dengan baik.

"Setelah kejadian itu, saya setuju apa yang disampaikan oleh pria itu yang mengaku sebagai pengawas proyek," tuturnya.

Selanjutnya, pihak dari PT Brantas Abipraya, Akbar juga datang dan mengaku jika peristiwa itu merupakan musibah. Tapi itu dibantah korban.

"Saya bantah Pak Akbar itu. Jangan menyebut insiden kecelakaan lalu lintas ini adalah musibah. Memang ini musibah, tapi pihak perusahaan harus bertanggung jawab," ucapnya.

Sekira pukul 17:00 WIB, pengawas dari PT Brantas Abipraya, Benny meminta agar mobil korban yang rusak parah itu untuk digeser. Karena belum ada yang bertanggung jawab, korban enggan untuk menggesernya.

"Karena mereka mau bertanggung jawab, akhirnya mobil saya yang rusak itu saya geser dan akhirnya dibawa ke gudang PT Bina Pemuda. Akan tetapi, sampai pukul 23:00 WIB. Kedua perusahaan itu tidak juga kunjung membuat perjanjian kesepakatan untuk bertanggung jawab. Sekira pukul 23:00 WIB barulah dibuat perjanjian kesepakatan untuk bertanggung jawab," ujarnya.

Namun, setelah dua bulan berlalu, perjanjian untuk mengganti kerugian korban tidak juga ditanggung oleh kedua perusahaan proyek itu. Sehingga, korban akan membuat laporan pengaduan kepada pihak penegak hukum.

"Jadi, dalam perjanjian itu bahwa pihak PT Bina Pemuda dan PT Brantas Abipraya akan menggantikan kerugian saya. Namun, sudah berjalan dua bulan setelah kejadian itu. Tidak ada juga kejelasannya," tambahnya.

Adapun bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh PT Bina Pemuda yang merupakan sub kontraktor dari PT Brantas Abipraya diantaranya akan menggantikan biaya DP atau Down Payment serta angsuran yang sudah dibayarkan oleh korban.

"Itu perjanjian nomor satu. Tapi perjanjian mengganti DP dan angsuran itu tidak terealisasi meski kasus ini sudah berjalan 2 bulan. Mobil itu adalah mobil yang saya kredit dari perusahaan asuransi," ucapnya.

Selanjutnya, perjanjian yang nomor dua adalah bahwa PT Bina Pemuda akan mengupayakan pergantian unit baru sesuai dengan proses leasing.

"Itu juga tidak terealisasi. Selanjutnya ada juga pergantian biaya yang timbul untuk upah upah atau perobatan didasari medis di rumah sakit juga tidak terealisasi," ungkapnya.

Poin terakhir yaitu, apabila pihak PT Bina Pemuda tidak bertanggung jawab terhadap kerugian korban. Maka pihak PT Brantas Apipraya akan menggantikan kerugian itu.

"Akan tetapi, sudah dua bulan berjalan, perjanjian itu tidak ditepati oleh PT Bina Pemuda dan PT Brantas Abipraya. Itu yang membuat saya kecewa," ucapnya.

Akibat dari tidak adanya tanggung jawab dari kedua perusahaan itu, korban tidak bisa bekerja dan mencari nafkah untuk keluarganya.

"Saya tidak kerja selama 2 bulan itu, saya tidak bisa mencari rezeki untuk anak dan istri saya karena mobil saya sampai saat ini masih berada dibengkel, kreditnya tidak bisa dibayar dan kedua perusahaan itu tidak bertanggung jawab sampai saat ini. Saya sudah berulang kali datang ke kantor kedua perusahaan itu, tapi tidak ada juga realisasinya sampai saat ini. Makanya, saya akan melaporkan ini kepada penegak hukum," terangnya.

Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Lift Bandara Kualanamu Sumatera Utara

Diakuinya, perjanjian perdamaian itu ditandatangani oleh David dan Taufik perwakilan dari PT Bina Pemuda dan diketahui oleh Kresna Purba perwakilan atau salah satu pimpinan PT Brantas Abipraya. Surat itu juga diketahui oleh Irfan manajer operasional dari PT Bina Pemuda.

"Jadi, seharusnya kedua perusahaan bertanggung jawab. Karena, dampak dari tidak bertanggungjawab kedua perusahaan itu. Saya menjadi sengsara, tidak bisa bekerja lagi. Saya harapkan, perusahaan itu mau bertanggung jawab dengan perjanjian itu," terangnya.

Terpisah, Manajer Operasional PT Bina Pemuda, Irfan ketika ditemui di kantor PT Brantas Abipraya di Jalan Banten, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang meminta agar media langsung kepada pimpinannya.

"Langsung sama pimpinan saya saja. Ada Pak Taufik. Saya juga datang ke kantor ini untuk menemui pihak PT Brantas Abipraya. Kami juga ingin meminta hak kami kemari," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga