Obat Senilai Rp 1 Miliar Dimusnahkan di Muna Barat

Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 28 Desember 2022
0 dilihat
Obat Senilai Rp 1 Miliar Dimusnahkan di Muna Barat
pemusnahan obat yang tak terpakai dan obat kadaluarsa oleh Pemda Muna Barat. Foto: Ist.

" Hindari penyalah gunaan obat, Pemerintah Muna Barat musnahkan jutaan obat yang tak terpakai dan kadaluarsa "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Hindari penyalah gunaan obat, Pemerintah Muna Barat musnahkan jutaan obat yang tak terpakai dan kadaluarsa, Rabu (28/12/2022).

Pemusnahan obat itu terdiri dari 6.325.736 dengan lima jenis obat, yakni tablet, injeksi, sirup, cairan dan salep. Obat ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur, tepatnya di halaman gedung Farmasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, LM Husein Tali mengatakan, dimusnahkan obat tersebut guna menghindari penyalahgunaan obat-obatan, mengingat kemasannya masih sangat bagus, maka akan sangat berisiko jika obat tersebut menetap di gedung farmasi atau di puskesmas.

Baca Juga: Ada Kampung Reforma Agraria di Kolaka Timur

"Obat yang dimusnahkan kurang lebih senilai Rp 1 miliar, nilai tersebut tak ada harganya dibanding satu nyawa, kita harus antisipasi dan jaga," ungkap LM Husein Tali.

Menurutnya, banyaknya obat yang tidak terpakai diduga berkurangnya jumlah masyarakat yang berkunjung ke puskesmas saat pandemi lalu, maka akan dilakukan pengecekan di Dinkes dan puskesmas yang ada di Muna Barat guna mengevaluasi pertanggung jawaban obat tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat, La Ode Mahajaya mengungkapkan, jutaan obat yang dimusnahkan, masa expired sejak 2021-2022 yang berasal dari gedung instalansi Farmasi Dinkes dan puskesmas yang ada di Muna Barat.

Baca Juga: Ojek, Nelayan dan UMKM di Muna Dapat Bantuan Hibah Permakanan

"Bukan hanya obat yang kadaluarsa dimusnahkan, tapi semua jenis obat yang tak terpakai serta yang telah rusak, baik berubah warna dan kemasannya rusak," ujarmya.

Ia menjelaskan obat yang dimusnahkan senilai Rp 1 miliar itu, berasal dari gedung instalansi Farmasi Dinkes yaitu sekitar Rp 700 juta lebih, sedangkan dari puskesmas sekitar Rp 200 juta.

Tak hanya itu, dikatakannya, obat tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara (Buffer Stok). Kemudian pengadaan Dinkes Muna Barat dan puskesmas yang berasal dari anggaran APBD, DAK, DAU dan dana kapitasi. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga