PT VDNI Terima 5000 TKL, Begini Syaratnya

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Senin, 13 Juli 2020
0 dilihat
PT VDNI Terima 5000 TKL, Begini Syaratnya
Kabag Humas Sukri Nur bersama Kabag Hukum Apono saat Konferensi pers di ruang rapat kantor wakil bupati konawe. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

" Tempat pendaftarannya di Gedung Wekoila, kita sudah siapkan petugasnya di sana yang kemudian loketnya kita bagi perzona. "

KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe telah membuka pendaftaran perekrutan tenaga kerja lokal (TKL) yang akan bekerja di dua perusahaan tambang di Kecamatan Morosi yakni PT VDNI dan PT OSS, Senin (13/07/2020).

Kabag Humas Pemkab Konawe, Sukri Nur mengatakan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 13 sampai dengan 28 Juli 2020 untuk 5000 TKL ini bertempat di Gedung Wekoila Kabupaten Konawe.

"Tempat pendaftarannya di Gedung Wekoila, kita sudah siapkan petugasnya di sana yang kemudian loketnya kita bagi perzona," ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Kabupaten Konawe, Apono menyebut, calon pekerja dalam mengurus berkas administrasi pendaftaran tidak dipungut biaya (gratis), contonya dalam pengurusan Kartu Kuning (Kartu Tanda Pencari Kerja).

Dalam perekrutan TKL ini Pemda Konawe telah membentuk tim perekrutan dan juga bekerjasama dengan Tim Saber Pungli untuk menghindari adanya praktek Pungli dalam perekrutan TKL kali ini.

Baca juga: Jelang Penerimaan TKL, Disnakertrans Konawe Pastikan Penerbitan Kartu Kuning Tanpa Pungli

"Semua proses ini merujuk pada Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa Pemda diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan dalam pelayanan publik serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2018 tentang Kerjasama Pemerintah Daerah dan sumber pendanaan penerimaan Tenaga Kerja Lokal," jelasnya.

Untuk persyaratan penerimaan tenaga kerja lokal (TKL) adalah :

1. Surat lamaran kerja.

2. Curikulum vitae (daftar riwayat hidup).

3. Fhoto copy KTP.

4. Fhoto Copy KK.

5. Ijazah terakhir termasuk transkip nila.

6.  Kartu AK-1 (kartu kuning) berdasarkan asal kabupaten.

7. Pas foto 3x4 dan 4x6 masing masing 3 lembar warna.

8. Keterangan lain sebagai pendukung jika ada keahlian yang dimiliki dilampirkan antara lain :

a. SIM B II Umum (untuk pelamar operator alat berat dan Driver)

b. Sertifikat K3 (untuk pelamar Safety dab Scurity)

9. Berkas lamaran di masukkan kedalam Map Kuning untuk pelamar No Skill, Map merah pelamar Skill, Map Biru pelamar Driver, operator dll, Map Hijau pelamar Mekanik dan Map Batik untuk pelamar Administrasi.

Baca juga: Jalan Rusak Parah, Warga Desa Tanam Sagu dan Pertanyakan Program Bupati Konsel

Penerimaan 5000 Tenaga kerja lokal (TKL) terbagi dalam beberapa zona diantaranya:

Zona I: penerimaan sebanyak 2000 terdiri dari tenaga No Skill 1000, mekanik 200, Driver 400, operator 200 dan translator/ADM 200.

Zona II: penerimaan sebanyak 1078 terdiri dari tenaga No Skill 578, mekanik 100, Driver 200, operator 100 dan translator/ADM 100.

Zona III: penerimaan sebanyak 962 terdiri dari tenaga No Skill 527, mekanik 95, Driver 150, operator 95 dan translator/ADM 95.

Zona IV: penerimaan sebanyak 410 terdiri dari tenaga No Skill 160, mekanik 50, Driver 100, operator 50 dan translator/ADM 50.

Zona V: penerimaan sebanyak 285 terdiri dari tenaga No Skill 135, mekanik 25, Driver 75, operator 25 dan translator/ADM 25.

Zona VI: penerimaan sebanyak 210 terdiri dari tenaga No Skill 100, mekanik 20, Driver 50, operator 20 dan translator/ADM 20.

Zona VII: penerimaan sebanyak 55 terdiri dari tenaga No Skill, mekanik 10, Driver 25, operator 10 dan translator/ADM 10.

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Kardin

Baca Juga