Raih WTP Empat Kali, Tata Kelola Keuangan Pemkab Muna Dinilai Baik

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 15 Oktober 2020
0 dilihat
Raih WTP Empat Kali, Tata Kelola Keuangan Pemkab Muna Dinilai Baik
Plt Bupati Muna, Abdul Malik Ditu menerima piagam penghargaan WTP dari Kepala KPPN Raha, Sulistiyono. Foto: Sunaryo/Telisik

" Opini WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tersebut dapat digunakan sebagai masukan atau feedback bagi perencanaan penganggaran selanjutnya. "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah LM Rusman Emba dan Abdul Malik Ditu berhasil mengantarkan Pemkab Muna meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut dalam hal tata pengelolaan keuangan.

Atas dasar itu, Menteri Keuangan (Menkeu) memberikan penghargaan piagam WTP atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019. Piagam diserahkan oleh Kepala KPPN Raha, Sulistiyono ke Plt Bupati Muna, Abdul Malik Ditu, Kamis (15/10/2020).

Kata Sulistiyono, predikat WTP yang diraih Pemkab Muna bukti cerminan akuntabilitas keuangan pemerintah yang baik. Oleh karenanya, capaian tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan karena merupakan indikator tata kelola yang baik bagi Pemkab. Tidak hanya di dalam mengelola keuangan negara, namun juga dalam menjalankan fungsi dan tugas tanggung jawab pemerintahan.

"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tersebut dapat digunakan sebagai masukan atau feedback bagi perencanaan penganggaran selanjutnya," kata Sulistiyono.

Menurutnya, pengelolaan keuangan Pemkab sudah sangat profesional dan telah memenuhi kaidah-kaidah akuntasi pemerintah.

Baca juga: Kurang Promosi, Mata Air Kasino Oe Minim Pengunjung

"Seluruh anggaran sudah dikelola dengan baik dan transparan. Itu harus tetap dipertahankan," ungkapnya.

Sementara untuk tata kelola anggaran tahun 2020, Indeks Kualitas  Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di seluruh satuan kerja di wilayah KPPN Raha mencapai angka sebesar 96,69 persen atau di atas target yang telah ditetapkan. Nilai IKPA mencakup penilaian atas empat aspek yakni kesesuaian dengan perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan kegiatan dan kepatuhan terhadap regulasi.

"Nilai kualitas kinerja pelaksanaan anggaran yang tinggi ini dapat tercapai berkat sinergi dan koordinasi yang baik antara KPPN dan Pemkab," ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Muna, Abdul Malik Ditu menyampaikan apresiasi atas reward yang diberikan Menkeu. Namun di balik itu, dengan adanya predikat WTP ini, ada catatan-catatan yang harus menjadi prioritas diselesaikan.

"Kita akan tetap pertahankan dengan meningkatkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga