Randis Dispar Dikuasai Kadis Kominfo Harus Ditarik, DPRD: Jangan Diistimewakan

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 10 Agustus 2021
0 dilihat
Randis Dispar Dikuasai Kadis Kominfo Harus Ditarik, DPRD: Jangan Diistimewakan
Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Zahrir Baitul (paling kiri). Foto: Sunaryo/Telisik

" Fenomena yang terjadi saat ini banyak pejabat ketika dipindahtugaskan ke instansi lain, mereka ikut membawa randis "

MUNA, TELISIK.ID - Penguasaan kendaraan dinas (Randis) milik Dinas Pariwisata (Dispar) yang dilakukan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Muna, Dahlan Kalega, menuai sorotan dari kalangan DPRD Muna.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Zahrir Baitul menerangkan, apa yang dilakukan Kadis Kominfo itu sudah sangat keterlaluan. Betapa tidak, Randis tersebut bukan menjadi haknya untuk digunakan. Apalagi, sudah tiga tahun mobil tersebut 'menghilang' dari Dispar. Seharusnya, sebagai pejabat publik, ketika sudah tidak menjabat sebagai Kadispar, Dahlan harus mengembalikan mobil itu.  

"Bukannya malah dibawa pergi dan terkesan disembunyikan," kata Zahrir, Selasa (10/8/2021).

Menurut politisi Hanura itu, tidak ada alasan mobil jenis pick up Grand Max tidak ditarik. Biar bagaimana pun, mobil tersebut masih tercatat sebagai aset Dispar dan sangat dibutuhkan untuk menunjang oprasional para staf.

"Jangan ada pengistimewaan. Mobilnya harus ditarik," tegasnya.

Bukan saja randis milik Dispar, tetapi randis-randis yang masih dikuasai mantan pejabat lainnya baik yang sudah pensiun harus ikut ditarik, sehingga nantinya aset-aset bisa tertata dengan baik.  

"Aset harus ditertibkan untuk dikembalikan ke OPD-nya masing-masing, sehingga kalau ada pemeriksaan tidak sulit dicari," ujarnya.  

Zahrir mengaku, fenomena yang terjadi saat ini banyak pejabat ketika dipindahtugaskan ke instansi lain, mereka ikut membawa randis. Buntutnya, banyak pejabat yang tidak mendapat kendaraan oprasional.

"Bukan rahasia lagi, akibat tidak tertibnya pengelolaan aset itu, masih banyak pejabat yang tidak kebagian randis," ungkapnya.  

Baca Juga: Truk Bermuatan Besi Jembatan Terbalik di Jalur Letter S Kolut

Baca Juga: Hasilkan Bau Tak Sedap, Pelaku Usaha Kuliner Diminta Perhatikan Limbah Cair dan Sampah

Keberadaan randis Dispar itu sudah mulai diketahui pasca menghilang dari parkiran kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Randis warna hitam yang nomor polisinya (DT) telah disulap menjadi plat pribadi, diparkir di bawah pohon rumah kolega Kadis Kominfo.

Sementara itu, Dahlan Kalega mengaku,  saat menjabat sebagai Kadispar, kondisi randis tersebut dalam kondisi rusak berat. Ia lalu berinisiasi meperbaikinya menggunakan uang pribadi, hingga mobil itu bisa jalan kembali.

"Mobil itu bisa jalan kembali sekitar September 2020," katanya.

Saat ini, mobil tersebut berada di rumah koleganya. Ia mempersilahkan kendaraan tersebut diambil, walaupun dana perbaikannya tidak diganti. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga