Ratusan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Baubau
Elfinasari, telisik indonesia
Selasa, 07 Mei 2024
0 dilihat
Proses pemusnahan 80 botol miras cap tikus. Foto: Elfinasari/Telisik
" Sebanyak 80 botol ukuran 1,5 liter per botol minuman keras (Miras) tradisional ilegal cap tikus berhasil dimusnahkan "
BAUBAU,TELISIK.ID - Sebanyak 80 botol ukuran 1,5 liter per botol minuman keras (Miras) tradisional ilegal cap tikus berhasil dimusnahkan, Selasa (7/5/2024).
Danposal Baubau, Lettu Mar Catur Suryo menuturkan, miras Cap Tikus yang dimusnahkan tersebut hasil temuan personel Pos TNI AL Baubau, KSOP Pelabuhan Murhum serta Pelni Cabang Baubau di kapal KM Sinabung yang bersandar di Pelabuhan Murhum Baubau, pada Minggu 5 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Wita.
Menurut Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) I Gede Dharma Yoga, informasi mengenai keberadaan miras ini awalnya diperoleh dari pihak Pelni di Bitung, karena kapal berasal dari Bitung menuju pelabuhan Baubau.
Baca Juga: Nelayan di Baubau jadi Kurir Sabu Demi Biaya Hidup Keluarga
"Setelah dilakukan pengecekan, benar telah didapati adanya barang bukti (Miras Cap Tikus)," tuturnya kepada sejumlah awak media di Rujab Danposal Baubau, Selasa (7/5/2024).
Didapatkan Informasi bahwa miras tersebut akan dibawa ke Manokwari, kemungkinanan bukan ingin disebarkan di Baubau, tetapi pihaknya tetap mengecek kapal yang sandar di Pelabuhan Murhum Baubau untuk mengantisipasi barang tersebut.
"Jadi, total barang bukti itu 80 botol ukuran 1,5 liter per botol miras ilegal Cap Tikus dikemas dalam empat kardus," tuturnya.
Ia mengungkapkan, hingga kini pelakunya belum diketahui karena barang bukti ini hanya disimpan di kapal.
"Komunikasinya hanya lewat kurir dan kurirnya sementara didalami untuk mengungkap pelaku," ungkapnya.
Di kapal KM.Sinabung sudah beberapa kali terjadi, diketahui 4 (empat) kali ditemukan miras illegal dalam jumlah mencapai hingga 2 ton (2000 liter) lebih.
Selain mengamankan barang, saat itu satu orang terduga pemilik barang juga ikut diamankan petugas pelabuhan.
Baca Juga: Tingkat Literasi Siswa SD di Baubau Masuk Kategori Sedang
Pj Walikota Baubau, yang diwakili Kasat Pol PP Kota Baubau, La Ode Muhammad Takdir, menyampaikan apresiasi kepada Dan Posal dan timnya atas upaya mereka dalam menggagalkan penyelundupan miras ini.
"Jika miras tersebut tidak dimusnahkan akan berdampak buruk terutama pada generasi muda dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan ketentraman di kalangan masyarakat," ucapnya.
Ia berharap agar pengawasan terhadap miras yang masuk semakin diperketat, terutama lewat jalur laut di Pelabuhan Murhum Baubau. (A)
Penulis: Elfinasari
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS