Rawan Bencana Ekologis, Politisi PKS Tekankan Perpindahan Ibu Kota Negara Tidak Buru-Buru

Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 30 Desember 2021
0 dilihat
Rawan Bencana Ekologis, Politisi PKS Tekankan Perpindahan Ibu Kota Negara Tidak Buru-Buru
Banjir yang melanda Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Lokasi ini digadang -gadang jadi areal Ibu Kota Negara. Foto: BNPB

" Sejumlah pihak mengingatkan agar perpindahan IKN tidak boleh terburu-buru mengingat lokasi IKN rawan bencana ekologis "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah berupaya mempercepat perpindahan Ibu Kota Negara (IKN), namun sejumlah pihak mengingatkan agar perpindahan IKN tidak boleh terburu-buru mengingat lokasi IKN rawan bencana ekologis.

Saat ini DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang IKN yang akan menjadi legal standing perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah Penajam Paser Utara (PPU).

Dalam beberapa informasi yang beredar di kalangan media diketahui, nantinya wilayah IKN ini berada di atas lahan seluas lebih dari 250 ribu hektare dengan kontur wilayah mulai dari perbukitan, Daerah Aliran Sungai (DAS) sampai di wilayah pesisir.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet mengingatkan bahwa perpindahan IKN ini berpotensi memperbesar bencana ekologis di daerah Kalimantan Timur, khususnya daerah yang menjadi lokasi inti maupun penunjang proyek IKN ini.

Menurutnya, perpindahan IKN harus berdasarkan kajian yang mendalam dan tidak boleh terburu-buru.

“Dari penelusuran kami hampir belum ada penelitian ilmiah yang spesifik membahas terkait dengan perpindahan IKN ini dari sisi sosial, ekonomi, dan lingkungan atau yang kita kenal dengan pilar pembangunan berkelanjutan,” ujar Slamet di Jakarta, Kamis, (30/12/2021).

Dikatakannya,  penelitian ilmiah terkait dengan bencana ekologis sangat penting untuk dilakukan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk memindahkan IKN.

Mengingat sinyal potensi bencana tersebut sudah ditemukan dalam dokumen Rapid Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2020.

"Ancaman kekeringan, kekurangan pangan dan tentu saja potensi banjir bandang yang baru-baru ini terjadi perlu segera mendapatkan perhatian yang serius. Jika tidak, potensi bencana ekologis akan mengancam wilayah IKN yang baru tersebut. Belum lagi terkait dengan lingkungan dan konservasi Wilayah IKN memiliki keanekakaragaman hayati yang sangat beragam," ungkapnya.

Baca Juga: Saat Anies Baswedan Jadi Rektor, Giring PSI Dikeluarkan dari Universitas Paramadina

Slamet mengatakan, sebaran keanekakaragaman hayati di wilayah IKN ditandai dengan jumlah tumbuhan di Kalimantan Timur sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia, 25 jenis herpetofauna dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemik, dan spesies penting.

Berdasarkan hasil KLHS masterplan IKN (KLHK, 2020), tambah Slamet, terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemik dan spesies penting.

Sebaran spesies penting ini dapat dijumpai di Kawasan Hutan Produksi, Kawasan Hutan Lindung yang berada di sekitar wilayah IKN dan Kawasan Pelestarian Alam berupa burung endemik, Orangutan, Beruang Madu, Lutung Merah, Owa Kelawat, Macan Dahan, Kucing Hutan, Rusa Sambar dan lainnya.

Baca Juga: Daftar Orang Kaya yang Janji Beri Hadiah Miliaran Jika Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2020

"Selain itu, juga telah teridentifikasi 33 jenis dipterokarpa yang berada di KHDTK Samboja, 35 jenis yang berada di konsesi ITCIKU, dan 25 jenis berada di Hutan Lindung Sungai Wain," pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga