JAKARTA, TELISIK.ID - Menjelang rekrutmen pendamping desa tahun 2025, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aturan serta kinerja para pendamping desa yang selama ini bertugas.

Langkah ini menjadi penentu arah kebijakan baru agar program pendampingan desa berjalan lebih optimal.

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi mengumumkan bahwa evaluasi terhadap pendamping desa sedang dilakukan secara menyeluruh. Evaluasi ini mencakup dua aspek penting, yaitu regulasi dan kualitas kinerja para pendamping desa yang telah bekerja mendampingi masyarakat desa.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyampaikan bahwa evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi rekrutmen pendamping desa tahun 2025.

Baca Juga: Viral, Pemeran Walid Singgung Adegan Sensitif Bidaah Sering Terjadi di Dunia Nyata