Rencanakan Kecamatan Angata Jadi Jalan Hauling, Perusahaan Tambang Ini Ditolak Warga

Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Selasa, 20 April 2021
0 dilihat
Rencanakan Kecamatan Angata Jadi Jalan Hauling, Perusahaan Tambang Ini Ditolak Warga
Suasana diskusi Pemerintah Kecamatan Angata bersama Himakta, Pemuda Lira dan GPDP. Foto: Ist

" PT. Asmindo dikabarkan akan melintasi delapan desa di Kecamatan Angata "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Penggunaan jalan umum di Kecamatan Angata, Konawe Selatan (Konsel), sebagai jalan hauling oleh perusahaan tambang nikel terus mendapat penolakan dari warga masyarakat setempat.

Pengurus Himpunan Mahasiswa Kecamatan Angata (Himakta), Sarman mengatakan, Kecamatan Angata merupakan salah satu kecamatan yang rencananya bakal dilalui oleh perusahaan tambang bernama PT Asera Mineral Indonesia (Asmindo) untuk mengangkut ore nikel dari lokasi produksi ke Jetty PT Tiple Eight.

"PT. Asmindo dikabarkan akan melintasi delapan desa di Kecamatan Angata," ujarnya, Senin (19/4/2021).

Menurutnya, jalan di Kecamatan Angata saat ini dalam kondisi memprihatinkan, terlebih lagi jika digunakan sebagai jalan hauling maka dipastikan jalan tersebut akan mengalami kerusakan yang lebih parah.

"Dengan pertimbangan apapun, kami dari Himakta bersama masyarakat, dan beberapa organisasi kepemudaan telah berkomitmen untuk menolak rencana PT Asmindo itu," tegasnya.

Penolakan itu mendapat dukungan dari Pemerintah Kecamatan, Camat Angata, Hasran Parenda, dalam diskusi yang digelar emerintah kecamatan bersama Himakta, Pemuda Lira dan GPDP di Kantor Camat Angata.

Baca Juga: Kolaka Utara Satu-satunya Kabupaten di Sultra Terima Penghargaan SAKIP 2021

"Sampai saat ini belum pernah ada dari PT Asmindo datang ke tempat ini. Dan saya tidak akan memberi ruang kalau urusan legalitas tidak terpenuhi," kata Hasran.

Hasran menjelaskan, terkait rencana itu memang diperlukan adanya analisis dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat, baik dari dampak ekonomi, dampak kesehatan, maupun dampak lingkungan terhadap masyarakat.

"Hasil sosialisasi juga dalam tanda kutip masih sangat jauh dan masih menggantang angin. Untuk itu, karena Himakta bersama masyarakat menolak maka kita sepakat dan satu komando untuk menolak," tandasnya. (B)

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga