Resahkan Warga Sekitar Kampus UHO Kendari, Dua Remaja Keliling Bawa Busur Digelandang ke Kantor Polisi

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 13 Juli 2024
0 dilihat
Resahkan Warga Sekitar Kampus UHO Kendari, Dua Remaja Keliling Bawa Busur Digelandang ke Kantor Polisi
Kedua terduga tersangka penyerangan (kiri), diamankan dengan sejumlah senjata tajam dari ketapel dan mata busir hingga parang (kanan). Foto: Kolase

" Dua orang remaja, salah satunya berstatus pelajar, diduga kedapatan membawa senjata tajam mulai pisau dan parang hingga mata busur "

KENDARI, TELISIK.ID - Dua orang remaja, salah satunya berstatus pelajar, diduga kedapatan membawa senjata tajam mulai pisau dan parang hingga mata busur.

Keduanya berhasil ditangkap sebagai respons dari laporan warga dan mahasiswa terkait insiden penyerangan di beberapa lokasi di sekitar kampus Universitas Halu Oleo (UHO), Jumat (12/7/2024) malam.

Dari Informasi yang dihimpun Telisik.id, pada malam kejadian di lokasi sekitar kampus UHO, tepatnya di jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, tepatnya di Lorong Salangga, salah satu mahasiswi, Marni, meminta pertolongan lantaran ia mendapatkan pesan, kalau di depan kampus sedang ada keributan.

"Saya takut pulang di kosku kak, ribut orang depan kampus, baru orang sudah mulai berkumpul depan lorong," ucapnya pada Telisik.id via WhatsApp.

Ia juga meminta agar tim patroli dari Polres Kendari agar segera diturunkan, karena kekhawatirannya akan bentrok yang terjadi.

Baca Juga: Tiga Remaja di Kendari Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Tawuran Pakai Busur di Jalan Perkuburan

Sementara di lokasi lain, tepatnya di Lorong Belibis samping kampus UHO, salah seorang warga, Wawan mengatakan, ia sempat mendapatkan penghadangan dari sejumlah orang tak dikenal yang membawa senjata tajam.

"Saya sempat dihadang pas pulang dari depan kampus, sekitar jam sebelas malam, dorang bawa busur dengan parang baru baku bonceng sekitar dua motor," ucap Wawan.

Sementara berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Sabtu (13/7/2024), dari hasil patroli semalam, dua remaja ditangkap sekitar pukul 02.00 Wita. Penangkapan dilakukan di Jalan Jenderal A. Nasution, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Dua remaja tersebut adalah IKS (17) seorang karyawan, dan JA, (16) seorang pelajar. IKS berasal dari Jalan Jenderal A. Nasution, sementara JA berdomisili di Jalan Lumba-Lumba, keduanya di Kelurahan Lalolara. Kedua remaja ini diketahui membawa senjata tajam.

Baca Juga: Penyerangan Sekelompok Pemuda Bertopeng di Depan Kampus UHO Kendari, Begini Kronologinya

Awalnya, tim patroli Ditsamapta Polda Sultra melakukan patroli malam dan mendengar informasi dari masyarakat tentang tawuran di Lorong Sepakat. Saat patroli menuju lokasi tawuran, kedua tersangka dan teman-temannya melarikan diri.  JA terlihat membuang katapel dan mata busur sebelum akhirnya ditangkap.

Tim patroli juga berhasil menangkap IKS yang saat itu membawa parang di belakang celananya. Selain itu, tim patroli menemukan senjata tajam jenis pisau di sekitar lokasi.

Barang bukti yang diamankan termasuk satu parang, satu katapel, dua mata busur, dan satu pisau. Kedua remaja ini dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. Ancaman hukuman bagi pelanggar pasal tersebut adalah penjara maksimal 12 tahun. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga