Ribuan Warga yang Telah Meninggal di Kolut Masih Terdata Sebagai Wajib Pilih

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 15 Februari 2022
0 dilihat
Ribuan Warga yang Telah Meninggal di Kolut Masih Terdata Sebagai Wajib Pilih
Ketua KPUD Kolut, Susanti Hermawati, saat membuka Rakor peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" KPUD Kolut juga senantiasa membangun komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Meski pemilu dimulai tahun 2024. Namun, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka Utara (Kolut) sejak dini mulai melakukan berbagai agenda kegiatan terkait pemutahiran data, salah satunya rapat pleno dan rapat koordinasi bersama Bawaslu, partai politik (Parpol), dan stakeholder.

Tidak hanya itu, KPUD Kolut juga senantiasa membangun komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Ketua KPUD Kolut, Susanti Hermawati mengungkapkan, sejak tahun 2020 pihaknya hampir setiap bulan melakukan rapat pleno dan rapat koordinasi (Rakor) dengan Bawaslu Kolut dan stakeholder.

"Kemudian 2021 lalu, rapat pleno bersama Bawaslu dan stakeholder dilakukan setiap bulan terkait data pemilih berkelanjutan. Sementara Rakor bersama Bawaslu, stakeholder, dan Parpol digelar setiap pertiga bulan," jelasnya, Selasa (15/2/2022).

Komunikasi lintas sektoral ini penting, lanjutnya, selain untuk menyamakan  persepsi terkait data pemilih. Melalui Rakor juga diharapkan Parpol dapat memberikan informasi terkait data pemilih.

Baca Juga: Bapenda Target Pajak Rumah Makan di Kolut Rp 500 Juta

"Misalnya ditemukan warga yang pindah keluar atau pindah masuk dan belum terdata agar disampaikan, agar kami mensinkronkan dan melakukan perbaikan data," terangnya.

Baca Juga: Pandemi Belum Mereda, Perayaan HUT Konawe Ditiadakan

Lebih lanjut ia menuturkan, untuk Kolaka Utara menurut informasi yang diperoleh dari Disdukcapil sampai saat ini masih terdapat sekitar 1000 lebih warga yang sudah meninggal tapi masih terdata sebagai pemilih.

"Terkait data tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil. Mereka menyampaikan jika Disdukcapil tidak dapat mencabut atau menghilangkan data tersebut selama tidak ada pelaporan dari pemerintah desa atau surat keterangan kematian," bebernya.

Terkait ribuan data pemilih tersebut, Kepala Disdukcapil Kolut, Buhari saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, belum memberikan keterangan.

"Bisa besok, lagi di luar dek," pintanya. (B)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga