Saemu Alwi Di-nonjob?
Haidir Muhari, telisik indonesia
Minggu, 30 Agustus 2020
0 dilihat
Saemu Alwi. Insert: SK Mendikbud. Foto: Ist.
" Tidak enak juga saya, kemarin (pelantikan) bagusnya diacarakan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pelantikan 12 orang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II Jumat lalu (28/8/2020) menjadi perbincangan publik.
Perbincangan itu menyeret beberapa nama karena tidak lagi menjabat sebagai eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dr H Saemu Alwi SE MS, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi termasuk nama yang disebut-sebut.
Pasalnya pada pelantikan itu, mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Sultra ini tidak ikut dilantik. Bahkan beredar isu dirinya di-nonjob-kan.
Menanggapi itu, pria kelahiran Raha, 31 Desember 1960 menyayangkan jika kekhidmatan acara pelantikan digembosi dengan pemberitaan dirinya di-nonjob.
"Tidak enak juga saya, kemarin (pelantikan) bagusnya diacarakan," terangnya kepada Telisik.id, Sabtu (29/8/2020).
Baca juga: Cegah Banjir, Pemkot Bangun Tanggul Penahan Banjir
Lebih lanjut, mantan Asisten Gubernur ini menegaskan bahwa dirinya tidak di-nonjob. Ia memaparkan, dirinya diangkat kembali sebagai dosen di Universitas Halu Oleo.
"Jadi saya tidak di-nonjob, melainkan diangkat kembali dalam jabatan fungsional (sebagai) dosen di FE UHO," paparnya.
Pengangkatannya itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nomor 68924/A.A3/KP/2020. SK Mendikbud ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im pada 10 Agustus 2020. SK itu mulai berlaku sejak 1 September 2020.
Selain mantan Plt Buton Utara itu, nama lain yang tidak ikut dilantik adalah Rony Yakub Laute. Rony sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Layanan Pengadaan Provinsi Sultra.
Reporter: Haidir Muhari
Editor: Haerani Hambali