Sanksi Menanti Warga yang Nekat Mudik Saat Nataru

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 30 November 2021
0 dilihat
Sanksi Menanti Warga yang Nekat Mudik Saat Nataru
Suasana penumpang di Pelabuhan Nusantara Kota Kendari yang ingin melakukan perjalanan mudik pada tahun 2020. Foto: Musdar/Telisik

" Pemerintah melarang warga untuk mudik atau pulang kampung saat libur natal 2021 dan tahun baru 2022 "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah melarang warga untuk mudik atau pulang kampung saat libur natal 2021 dan tahun baru 2022.

Larangan itu tertuang dalam instruksi mendagri (Inmendagri) nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada saat natal dan tahun baru atau Nataru.

Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, 22 November 2021 berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dalam Inmendagri tersebut dijelaskan gubernur dan bupati/wali kota melakukan sosialisasi peniadaan mudik nataru kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang ada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran, maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kemudian melakukan imbauan bagi masyarakat untuk tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak penting atau tidak mendesak.

Baca Juga: Kendari Waspada COVID-19 Varian Baru dari Afrika Selatan

Menanggapi hal itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan segala sesuatunya untuk menindaklanjuti Imendagri tersebut.

"Ya, kita sedang persiapkan, termasuk juga tidak adanya libur bagi ASN," kata Sulkarnain, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Ditolak RS Karena Masih Bukaan Dua, Ibu Ini Melahirkan di Dalam Mobil

Politikus PKS menegaskan bahwa apa yang dilakukan pemerintah ini dalam rangka untuk melindungi seluruh warga masyarakat.

"Saya paham ini mungkin tidak nyaman bagi sebagian kita. Tapi sekali lagi langkah diambil untuk melindungi kita semua, memastikan agar kita tidak tertular. Karena cukuplah kemarin kita mengulang gelombang ke dua dan kita berharap tidak ada lagi gelombang ke tiga," ungkapnya. (C)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga