Satu Tahun Belum Punya Pergub, Perda Film di Jatim Terancam Jadi Macan Ompong
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Minggu, 06 Maret 2022
0 dilihat
Anggota DPRD Jatim, Daniel Rohi. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik
" Daniel Rohi berharap Gubernur Khofifah Indar Parawangsa segera menerbitkan Pergub tentang perfilman "
SURABAYA, TELISIK.ID - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim), Daniel Rohi berharap Gubernur Khofifah Indar Parawangsa segera menerbitkan Pergub tentang perfilman.
Pasalnya, Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Perfilman Jawa Timur terancam jadi peraturan macan ompong jika tak kunjung ada Pergub yang mengatur pelaksanaannya.
“Sampai sekarang Perda tersebut belum mendapatkan Pergubnya. Padahal persyaratan untuk bisa segera mendapatkan Pergub sudah terpenuhi,” ungkapnya saat saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (6/3/2022).
Dikatakan oleh politisi PDI Perjuangan ini, persyaratan tersebut di antaranya pihaknya sudah membuat seminar selama dua kali, di mana untuk menyakinkan pentingnya Perda perfilman tersebut.
“Dari seminar tersebut, sudah dilakukan kajian sejumlah staf ahli di mana Perda Film tersebut sangat layak dan dibutuhkan di Jatim. Makanya butuh payung hukum berupa Pergub untuk pelaksanaannya. Sudah dilakukan satu tahun lalu,” jelasnya.
Baca Juga: Masa Jabatan Bupati-Wabup Muna Masih Tanda Tanya
Pihaknya menyayangkan, lanjut Daniel Rohi, Gubernur Khofifah tak kunjung menerbitkan Pergub untuk Perda Film tersebut.
“DPRD Jatim sudah berkirim surat ke gubernur untuk segera menerbitkan Pergubnya. Namun sampai detik ini tak kunjung keluar. Ada apa ini,” jelasnya.
Daniel Rohi mengaku malu kepada publik, karena Perda tersebut sudah dibuat namun tak bisa dijalankan pelaksanaanya.
”Saya minta lagi pihak terkait di DPRD Jatim untuk berkirim surat lagi ke gubernur untuk supaya diterbitkan Pergubnya,” jelasnya.
Baca Juga: Ketemu Puan Maharani, Gubernur Khofifah Curhat Mahalnya Kedelai dan Minyak Goreng di Jatim
Pergub dibutuhkan, kata pria yang akrab dipanggil Rohi ini untuk payung hukum Perda Film tersebut.
“Pelaksanaan Perda ini mendesak untuk diperlukan bagi Jatim, di mana saat ini industri film sangat marak di Jatim,” jelasnya.
Industri film, kata Daniel Rohi, saat ini sedang booming di Jatim, di mana jika dilaksanakan Perdanya diharapkan bisa menambah pundi-pundi pendapatan Jatim.
“Setelah dihitung aktivis film di Jatim bisa menghasilkan Rp 900 miliar per tahunnya. Ini sangat menguntungkan bagi Jatim,” tutupnya. (C)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin