Sekolah di Bombana Deklarasi Bebas Miras dan Narkoba
Hir Abrianto, telisik indonesia
Kamis, 11 November 2021
0 dilihat
Advokasi dan Deklarasi Sekolah Layak Anak di Kabupaten Bombana. Foto: Hir/Telisik
" Guna menekan angka kekerasan anak di lingkungan pendidikan, SMP Negeri 31 Lantari Jaya, Bombana mendeklarasikan sekolah bebas miras dan narkoba "
BOMBANA, TELISIK.ID - Guna menekan angka kekerasan anak di lingkungan pendidikan, SMP Negeri 31 Lantari Jaya, Bombana mendeklarasikan sekolah bebas miras dan narkoba.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 31 Lantari Jaya, Riniani yang didampingi komite dan dewan guru, serta sejumlah siswa dalam kagiatan advokasi dan deklarasi Sekolah Ramah Anak yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A)dan Dinas Pendidikan Bombana, Kamis (11/11/2021)
"Selain untuk mengantarkan sekolah kami menjadi Sekolah Ramah Anak, kami juga tengah berupaya menjaga sekolah agar bebas dari asap rokok, miras dan napza atau obat-obat terlarang," kata Riniani.
Sementara itu, Kepala Dinas P3A Bombana, Siti Sapiah mengungkapkan, perkembangan teknologi seperti sekarang ini sekolah harus menjadi tempat yang dasar membangun karakter anak setelah lingkungan keluarga.
"Pengaruh perkembangan teknologi harus dijaga ketat oleh guru jika di lingkungan sekolah, dan orang tua jika di lingkungan keluarga. Siswa akan dapat dengan mudah mengenal bahan-bahan berbahaya melalui media eletronik," pungkasnya.
Olehnya itu, kata Siti Sapiah, sekarang ini pihaknya tengah berupaya lakukan monitor seluruh publik layanan dan tempat umum di Bombana untuk dijadikan sebagai tempat yang layak bagi anak.
Berikut kutipan deklarasi Sekolah Ramah Anak SMP Negeri 31 Lantari Jaya:
Satu, meningkatkan keimanan dan ketakwaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Baca Juga: Proyek Dana Pinjaman, Pemkab Muna Minta Pendampingan Jaksa
Dua, mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, jujur, indah dan nyaman bagi tumbuh kembang peserta didik.
Tiga, menghargai hak-hak anak, menjadi motivator dan fasilitator dan menjadi sahabat bagi peserta didik.
Empat, menciptakan sekolah yang fandalisme, kekerasan fisik dan non fisik
Lima, menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras dan napza.
Baca Juga: Racana IAIN Kendari Tampilkan Pakaian Adat Muna dan Tari 3 Etnis di PWN Palembang
Enam, menjaga kesehatan dan kesetaraan hak dan kewajiban tanpa diskriminasi
Tujuh, menciptakan sekolah bebas pornografi dan porno aksi. (B)
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Fitrah Nugraha