Selain Miras, Belajar Online Dinilai Jadi Pemicu Tindak Kekerasan Anak

Hir Abrianto, telisik indonesia
Rabu, 29 Juli 2020
0 dilihat
Selain Miras, Belajar Online Dinilai Jadi Pemicu Tindak Kekerasan Anak
Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana. Foto: Hir/Telisik

" Ayo kita jaga anak-anak kita, jangan biarkan mereka dikuasai oleh teknologi tanpa pembinaan dan perhatian. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Selain akibat pengaruh minum keras, belajar berbasis online pun dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kekerasan pada perempuan dan anak, apalagi di masa pandemi COVID-19.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana, Siti Sapiah, kepada awak media saat ditemui beberapa waktu lalu.

Pasalnya, dengan metode belajar yang diakses melalui telepon genggam, justru menciptakan jarak pantau selama belajar baik dari orang tua murid maupun guru kelas.

Menurutnya, meskipun program belajar daring menciptakan peluang kemandirian belajar siswa, namun saat mereka (anak) memiliki kesempatan untuk membuka situs-situs terlarang, mereka umumnya tidak terpantau orangtua.

"Pemantauan terhadap anak-anak oleh guru dan orangtua tidak bisa dijamin sepenuhnya, bahkan peluang sangat terbuka lebar bagi mereka menggunakan gadget untuk hal yang tidak layak menjadi konsumsi anak," ungkapnya pada Telisik.id.

Baca juga: Salah Data, Pemkab Konawe Batalkan Pengumuman Seleksi Berkas Calon TKL

Hak keselamatan serta kehidupan layak bagi perempuan dan anak adalah kewajiban negara. Sehingga kata dia, untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan baik pelecehan/pemerkosaan merupakan tanggung jawab semua pihak.

"Kami hadir sebagai solusi dalam bentuk pendampingan, tetapi untuk pencegahan dibutuhkan kerja ekstra oleh semua pihak, baik orang tua, sekolah, pemerintah setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga aparat kepolisian," lanjut mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu.

"Ayo kita jaga anak-anak kita, jangan biarkan mereka dikuasai oleh teknologi tanpa pembinaan dan perhatian," pesannya.

Sementara itu, Kapolres Bombana AKBP Andi Herman, S. IK menekankan, selain tindakan kriminal lain seperi penikaman, beberapa kasus kekerasan anak yang ditangani olehnya akhir-akhir ini terjadi akibat miras.

"Dampak miras di Bombana sudah sangat nampak, jadi baik Pemda maupun DPRD perlu pikirkan bersama bagaimana masa depan daerah bila terus-terusan begini," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Telisik.id sejak 01 Januari hingga Rabu 29 Juli 2020, aduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani langsung oleh Dinas DP3A terdapat 7 kasus. Dari tujuh kasus tersebut, pelakunya merupakan orang dekat korban.

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga