Sengketa Lahan, Lansia di Kendari Diduga Dianiaya OTK hingga Dibanting dan Diinjak

Nuhruddin, telisik indonesia
Selasa, 26 Oktober 2021
0 dilihat
Sengketa Lahan, Lansia di Kendari Diduga Dianiaya OTK hingga Dibanting dan Diinjak
Screenshot video pada saat kejadian dugaan penganiayaan. Foto. Ist.

" Menurut keterangan korban, Y mendapat info dari warga sekitar bahwa telah terjadi pemasangan pagar dari seng di tanah yang menjadi obyek sengketa antara korban melawan Alexander Tanjaya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sengketa lahan, seorang nenek di Kota Kendari, Y (72) diduga dianiaya Orang Tidak Dikenal (OTK). Bahkan ia dibanting hingga diinjak dadanya.

Dugaan penganiayaan terjadi sekira pukul 03.30 Wita, Minggu (12/9/2021) lalu, di Jln. Brigjen M. Yunus, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menurut keterangan korban, Y mendapat info dari warga sekitar bahwa telah terjadi pemasangan pagar dari seng di tanah yang menjadi obyek sengketa antara korban melawan Alexander Tanjaya.

Mendengar kabar tersebut, Y bersama anaknya, SM segera Polsek Mandonga melapor. Tetapi karena tidak adanya kejelasan, Y bersama SM langsung menuju TKP.

"Tiba di sini (di TKP) saya langsung bongkar pagar pakai parang, mereka marah ini preman-preman. Jadi datang mi satu orang dia datang pegang tanganku abis itu datang 3 orang bantu, jadi 4 orang mereka pegang tanganku, saya terbantingmi, eh datang 1 orang injak. Di situmi hampir saya tidak bernapas," jelas Y kepada Telisik.id, Selasa (26/10/2021).

Senada dengan itu, anak korban, SM mengungkapkan hal yang sama bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap Y.

"Jadi dia banting saya punya mama, abis itu dorang injak dadanya" jelas SM.

Atas kejadian tersebut, SM menjelaskan, sampai saat ini Y masih merasakan sakit di bagian dada.

Lebih lanjut, SM menjelaskan, pasca kejadian tersebut SM bersama Y melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendari.

"Setelah diinjak saya lapor dulu ke Polisi. Habis itu dikasihkan surat visum, setelah visum habis itu saya bawa dulu ke rumah. Hasil visumnya memang ada memar di dadanya sebelah kanan, memar bekas injakan," jelas SM.

Baca juga: Bawaslu Sultra Amankan Data Pelanggaran Pemilu Lewat Aplikasi SIAPP

Baca juga: Sudah Diberi Makan Nasi Bungkus, Atlet Disabilitas Sultra Malah Tak Ikut Bertanding di Papua

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/400/IX/2021/Res Kendari.

Tetapi sudah sampai sebulan, SM mengeluhkan kinerja kepolisian gegara sampai saat ini kasus tersebut mandeg di tingkat lidik. Padahal menurut SM, telah banyak saksi yang telah diperiksa.

"Sampai sekarang itu belum naik status sidik" kata SM.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, laporan tersebut sementara ditindaklanjuti.

"Saat ini lakukan pemeriksaan saksi-saksi, bahkan hari ini lagi berlangsung pemeriksaan saksi-saksi," katanya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (25/10/2021). (A)

Reporter: Nuhruddin

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga